Advertisement
GUNUNG KELUD MELETUS : Kampus di Jogja juga Libur
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menginstruksikan agar pada Jumat (14/2/2014) semua kegiatan belajar mengajar di semua sekolah diliburkan. Alasannya, hujan abu vulkanik akibat letusan Gunung Kelud Kamis (13/2/2014) malam menyelimuti wilayah DIY.
Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, sehubungan dengan kondisi hujan abu vulkanik yang tebal, pihaknya meliburkan aktivitas belajar mengajar di sekolah. "Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kesehatan anak-anak karena hujan abu vulkanik yang tebal di wilayah DIY," ujar Aji, Jumat (14/2/2014) melalui pesan singkatnya.
Advertisement
Aji mengatakan, meski kegiatan di sekolah diliburkan, bukan berarti aktivitas belajar anak-anak juga berhenti. Para orang tua diminta mengawasi anak-anak untuk tetap menjalankan aktivitas pendidikan lainnya di rumah masing-masing. "Meski hari ini sekolah libur, anak-anak diminta bisa tetap belajar di rumah," imbuhnya.
Tak hanya pendidikan dasar dan menengah, sebagian perguruan tinggi di DIY juga meliburkan kegiatan perkuliahannya. Seperti UGM, UNY dan UIN Sunan Kalijaga, juga meliburkan seluruh perkuliahan, bahkan juga aktivitas perkantoran. Masa libur tersebut ditetapkan hingga batas waktu yang tidak ditentukan, sambil melihat situasi dan kondisi beberapa hari ke depan.
"Kami mendapat instruksi dari Rektor agar semua kegiatan perkuliahan dan perkantoran di UGM diliburkan. Namun hal ini dikecualikan untuk layanan yang sifatnya urgent dan keamanan," ungkap Kepala Bidang Humas UGM Wijayanti SIP MSc.
Sama halnya dengan UGM, Kepala Bidang Humas UMY Ratih Herningtyas mengatakan, pihaknya juga meliburkan aktivitas perkuliahan. "Liburnya perkuliahan di UMY merupakan instruksi rektor. Libur baru diinstruksikan untuk hari ini (14/2) saja," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement