Advertisement
Satuan PAUD Sejenis Diusulkan Menerima Dana Operasional
Advertisement
[caption id="attachment_450003" align="alignleft" width="381"]http://images.solopos.com/2013/09/balita-antara.jpg">http://images.solopos.com/2013/09/balita-antara.jpg" width="381" height="234" /> Ilustrasi kegiatan pendidikan anak usia dini (JIBI/Harian Jogja/Antara)[/caption]
Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jogja mengusulkan pemberian dana operasional bagi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis. Disdik mengusulkan anggaran tersebut pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
Advertisement
Jumlah dana operasional yang diusulkan tergantung dari jumlah pertemuan yang dilaksanakan di masing-masing Satuan PAUD Sejenis (SPS). Misalnya, bila satu SPS dalam satu bulan menggelar pertemuan sebanyak empat kali maka dana yang diberikan sebesar Rp800.000 per tahun.
“Ya, minimal anggaran operasional dalam satu tahun Rp200.000,” ungkap Kepala Bidang Pendidikan Non Formal Informal Mukti Wulandari kepada Harian Jogja, belum lama ini.
Dia mengatakan, pemberian dana operasional tersebut hanya untuk meringankan beban para relawan. Pasalnya, selama ini operasional SPS di masing-masing RW dilakukan secara swadaya. Dana swadaya yang dihimpun tersebut, lanjut Wulan, selain digunakan untuk penyediaan alat peraga juga untuk konsumsi siswa SPS.
“Guru-guru SPS kan kebanyakan dari kader-kader PKK. Biasanya mereka urunan antara Rp2000 sampai Rp5000 untuk sekali pertemuan. Dalam satu bulan, minimal mereka melakukan pertemuan sebanyak empat kali,” kata Wulan.
Menurutnya, selama SPS beroperasi mereka tidak pernah memungut dana dari orang tua. Itu dilakukan agar para orang tua berminat mendatangkan anaknya ke SPS. Hal berbeda terjadi tempat penitipan anak (TPA) di mana orang tua siswa membayar biaya sekitar Rp5.000 per sekali datang.
“Satu unit SPS biasanya memiliki tiga hingga lima pendidik. Jumlah SPS sendiri saat ini 587 unit tersebar di hampir setiap RT,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement