Advertisement
KABUT ASAP : WALHI Tuding 14 Perusahaan Terlibat Kebakaran Hutan Riau
Advertisement
[caption id="attachment_419646" align="alignleft" width="358"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=419646" rel="attachment wp-att-419646">http://images.harianjogja.com/2013/06/kebakaran-HUTAN-reuters1.jpg" alt="" width="358" height="222" /> Foto Ilustrasi Kebakaran Hutan
JIBI/HarianJogja/Reuters[/caption]
JAKARTA—Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat sebanyak 14 perusahaan diduga ikut terlibat dalam kebakaran hutan yang terjadi di Provinsi Riau.
Advertisement
“Kebakaran hutan tidak terlepas dari pola kebijakan peruntukan lahan dan hutan, sejak rezim HPH [hak pemanfaatan hutan] dimulai dan bergeser ke sektor perkebunan, HTI [hutan tanaman industri], dan tambang,” kata Manajer Kebijakan dan Pembelaan Hukum Eksekutif Nasional Walhi Muhnur Satyahaprabu, Selasa (25/6/2013).
Kendati demikian, dia masih enggan membeberkan di antara 14 perusahaan tersebut.
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Riau Rico Kurniawan mengatakan sebanyak 300an titik api yang terjadi di Riau tahun ini justru dari wilayah konsesi HTI dan perkebunan.
“Ini menunjukkan proses pengeluaran izin tidak berdasarkan kajian yang memadai,” jelasnya.
Selain itu, kebakaran hutan selama satu dekade ini dinilai tidak saja dikarenakan perubahan mata rantai ekologis.
“Tetapi juga dipengaruhi oleh unsur kesengajaan pelaku usaha perkebunan skala besar dalam pembukaan lahan, dan kelalaian pelaku usaha industri pulp and paper dalam menjalankan tata kelola produksi dan lingkungan,” tambah Muhnur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Motor Masuk Kolong Truk di Manahan Dua Perempuan Jadi Korban
- Anies Baswedan Hadiri Syawalan Nasional HMI MPO Cabang Yogyakarta
- Desakan Menguat Seusai Remaja Bantul Tewas Dikeroyok Geng Remaja
- Listrik Padam di Sleman, Sejumlah Wilayah Terdampak
- RUU Pro Perempuan Jadi Bukti Peran Strategis Legislator Perempuan DPR
- 21 April Bukan Hari Libur, Ini Makna Hari Kartini dan Inovasi Dunia
- Modus Izin Tinggal Investor Jadi Cara WNA Belama-lama di Indonesia
Advertisement
Advertisement




