OPINI: Ketika Tindakan Bunuh Diri Terinspirasi Film Drama Korea
Benarkah film dan drama Korea dapat memicu bunuh diri? Simak kajian tentang Werther Effect, Papageno Effect, serta pentingnya literasi media.
PEKANBARU-Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Riau menyanggah keterlibatan perusahaan yang bernaung di bawahnya dalam kasus pembakaran hutan di Riau.
Berdasarkan investigasi Kementerian Lingkungan Hidup, dealapan perusahaan diduga sebagai penyebab kebakaran hutan di Riau. Tiga di antaranya merupakan anggota Gapki Riau.
Ketua Gapki Riau Wisnu Oriza Suharto mengatakan ketiga perusahaan yang diduga menyebabkan kebakaran hutan tersebut tidak sedang dalam proses pembukaan lahan.
"Anggota Gapki itu berdasarkan Hak Guna Usaha, jadi mereka sudah punya lahan yang berproduksi dan tidak sedang dalam tahap land clearing. Masak mereka mau bakar lahan yang sudah produksi? lagipula saat ini harga sawit pun sedang menunjukkan trend kenaikan," ujarnya, Senin (24/6/2013).
Wisnu menyebut perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pembukaan lahan dan tercatat sebagai anggota Gapki a.l. dua perusahaan yang berada di bawah grup Mina Mas, PT Mustika Agro Lestari, dan PT AD Plantation.
Pembakaran lahan dengan tujuan replanting, lanjutnya, juga tidak mungkin dilakukan. Pasalnya, hal tersebut berpotensi merembet ke lahan yang telah siap panen.
Meski demikian, Wisnu menyebut perusahaan lain yang tidak berada di bawah bendera Gapki bisa saja melakukan pembakaran untuk membuka lahan.
"Saat musim kemarau seperti saat ini memang menguntungkan untuk membuka lahan. Proses land clearing dengan pembakaran memang lebih murah dan lebih cepat," terangnya.
Saat ini, sebanyak 68 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Riau tercatat sebagai anggota Gapki. Dari 2,2 juta hektare total lahan sawit di Riau, sekitar 680.000 hektare dimiliki oleh perusahaan anggota Gapki.
Menanggapi hasil satelit NOAH yang mengindikasikan kebakaran hutan terjadi di lahan konsesi milik perusahaan anggota GAPKI, Wisnu menyebut hal tersebut perlu diklarifikasi di lapangan. Menurutnya, hasil pantauan satelit adakalanya berbeda dengan kejadian di lapangan.
“Adakalanya kebakaran terjadi 100 meter dari lahan perusahaan, tetapi dari pantauan NOAH terlihat di lahan konsesi HGU milik perusahaan. Oleh sebab itu, hasil pantauan perlu diklarifikasi lagi,” jelasnya.
Meski menyanggah keterlibatan anggotanya dalam kebakaran hutan, tetapi Wisnu mendukung jika ada proses hukum sebagai tindak lanjut hasil investigasi kebakaran lahan. Syaratnya, data yang diajukan untuk proses tersebut bisa dipercaya akurasinya.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Zulher menyebut pihaknya telah berusaha melakukan sosialisasi untuk melarang pembukaan lahan dengan pembakaran. Menurutnya, hal sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum kasus kebakaran hutan terjadi.
"Kami sudah mensosialisasikan pelarangan pembakaran hutan kepada petani. Mereka yang membuka lahan dengan membakar juga tidak akan dapat pupuk bersubsidi," lanjutnya.
Zulher menilai kebakaran hutan yang terjadi saat ini lebih disebabkan oleh faktor bencana. Namun, dia tidak menyanggah jika ada petani atau perusahaan yang melakukan pembakaran.
Menurutnya, kebakaran di lahan gambut sangat mungkin terjadi saat suhu udara tinggi. Gesekan kayu di suhu udara tinggi, lanjutnya, bahkan bisa menyebabkan kebakaran di lahan gambut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Benarkah film dan drama Korea dapat memicu bunuh diri? Simak kajian tentang Werther Effect, Papageno Effect, serta pentingnya literasi media.
PSSI segera melakukan evaluasi total setelah Timnas Indonesia gagal ke semifinal Piala AFF 2026 usai ditahan Singapura 1-1.
adwal KA Bandara YIA Senin 10 Agustus 2026 tersedia dari dini hari hingga malam. Cek jam keberangkatan YIA-Jogja dan sebaliknya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 10 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan, stasiun tujuan, dan tarif Rp8.000.
Temuan beras fortifikasi tak sesuai standar mendorong Bapanas memperluas pengawasan terhadap 40 merek di 11 provinsi.