Advertisement
Pengamat Sebut Pemerintah Salah Kelola Migas, Rakyat Menderita
Advertisement
[caption id="attachment_418554" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/22/pengamat-sebut-pemerintah-salah-kelola-migas-rakyat-menderita-418550/bensin-premium-ilustrasi-bisnis-indonesia-andi-rambe-17" rel="attachment wp-att-418554">http://images.harianjogja.com/2013/06/bensin-premium-ilustrasi-Bisnis-Indonesia-Andi-Rambe8-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Bisnis Indonesia/Andi Rambe[/caption]
SOLO-Akibat tata kelola sumber daya perminyakan nasional yang salah, rakyat yang kembali menderita akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Penderitaan ini terjadi karena kenaikan harga barang dan jasa yang dipastikan terjadi, sebagai dampak dari kenaikan BBM tersebut. Inflasi juga bisa terjadi dalam jangka waktu lama, dengan berbagai konsekuansi negatif yang jelas merugikan rakyat.
Advertisement
Hal ini diungkapkan Kurtubi, pengamat perminyakan dari Center for Petroleum and Energy Economic Study pada sesi Dinamika 103, Sabtu (22/6/2013).
“Fakta ini harus diterima rakyat, karena merekalah yang akan menderita,” tegasnya.
Kurtubi menjelaskan, bahwa kegagalan pemerintah dalam tata kelola minyak dan gas (Migas) antara lain ditunjukkan dari kegagalan pemerintah dalam mempertahankan produksi minyak.
Kegagalan kedua adalah tidak dibangunnya kilang minyak baru sejak 2004, sehingga kapasitas produksinya tak bertambah. Kurtubi juga menyoroti kegagalan pemerintah, dalam mengurangi konsumsi BBM, dengan konversi ke Bahan Bakar Gas (BBG). Hal inilah yang menyebabkan pemerintah harus impor BBM.
“Gas di Indonesia melimpah, bahkan bisa digunakan hingga 200 tahun tanpa harus impor. Kenapa fasilitas untuk konversi BBG tidak dibangun, seperti pembangunan tempat pengisian BBG?” papar Kurtubi.
Cara pemerintah menghitung besaran subsidi BBM, menurut Kurtubi juga tidak tepat, karena subsidi dihitung berdasarkan harga pasar. Hal ini menurutnya melanggar konstitusi, karena subsidi BBM harusnya dihitung dari biaya pokok BBM.
Kurtubi juga menyoroti jenis dan besaran dana kompensasi akibat kenaikan ini. Menurutnya, kompensasi yang paling tepat adalah dengan menciptakan lapangan kerja baru. Selain itu, juga dengan membangun infrastruktur untuk konversi BBM ke BBG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Kepuasan Publik ke Trump Turun, Dipicu BBM dan Konflik Iran
- Guru Besar UIN: Kasus Penyiraman Aktivis Harus Dilihat sebagai Oknum
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
Advertisement
Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Status Tahanan Yaqut Berubah-Ubah KPK Diminta Terbuka
- Sepi Saat Lebaran Antrean Pengunjung Tamansari Tak Lagi Mengular
- Minuman Harian Ini Disebut Bantu Tekan Lemak Perut
- Ratusan Perantau DIY Ikuti Balik Kerja Bareng BPKH 2026
- DPR RI Soroti Alur Penahanan Yaqut Cholil Qoumas: KPK Harus Transparan
- Elon Musk Bangun TeraFab, Pabrik Chip Terbesar Dunia Senilai Rp423 T
- SAR Selamatkan 8 Wisatawan Terseret Arus di Pantai Parangtritis
Advertisement
Advertisement



