Advertisement
Pengamat Sebut Pemerintah Salah Kelola Migas, Rakyat Menderita

Advertisement
[caption id="attachment_418554" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/22/pengamat-sebut-pemerintah-salah-kelola-migas-rakyat-menderita-418550/bensin-premium-ilustrasi-bisnis-indonesia-andi-rambe-17" rel="attachment wp-att-418554">http://images.harianjogja.com/2013/06/bensin-premium-ilustrasi-Bisnis-Indonesia-Andi-Rambe8-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Bisnis Indonesia/Andi Rambe[/caption]
SOLO-Akibat tata kelola sumber daya perminyakan nasional yang salah, rakyat yang kembali menderita akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Penderitaan ini terjadi karena kenaikan harga barang dan jasa yang dipastikan terjadi, sebagai dampak dari kenaikan BBM tersebut. Inflasi juga bisa terjadi dalam jangka waktu lama, dengan berbagai konsekuansi negatif yang jelas merugikan rakyat.
Advertisement
Hal ini diungkapkan Kurtubi, pengamat perminyakan dari Center for Petroleum and Energy Economic Study pada sesi Dinamika 103, Sabtu (22/6/2013).
“Fakta ini harus diterima rakyat, karena merekalah yang akan menderita,” tegasnya.
Kurtubi menjelaskan, bahwa kegagalan pemerintah dalam tata kelola minyak dan gas (Migas) antara lain ditunjukkan dari kegagalan pemerintah dalam mempertahankan produksi minyak.
Kegagalan kedua adalah tidak dibangunnya kilang minyak baru sejak 2004, sehingga kapasitas produksinya tak bertambah. Kurtubi juga menyoroti kegagalan pemerintah, dalam mengurangi konsumsi BBM, dengan konversi ke Bahan Bakar Gas (BBG). Hal inilah yang menyebabkan pemerintah harus impor BBM.
“Gas di Indonesia melimpah, bahkan bisa digunakan hingga 200 tahun tanpa harus impor. Kenapa fasilitas untuk konversi BBG tidak dibangun, seperti pembangunan tempat pengisian BBG?” papar Kurtubi.
Cara pemerintah menghitung besaran subsidi BBM, menurut Kurtubi juga tidak tepat, karena subsidi dihitung berdasarkan harga pasar. Hal ini menurutnya melanggar konstitusi, karena subsidi BBM harusnya dihitung dari biaya pokok BBM.
Kurtubi juga menyoroti jenis dan besaran dana kompensasi akibat kenaikan ini. Menurutnya, kompensasi yang paling tepat adalah dengan menciptakan lapangan kerja baru. Selain itu, juga dengan membangun infrastruktur untuk konversi BBM ke BBG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
- Ada Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Kabel di Jalur Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Telah Diamankan
- Besok! Ojol Geruduk Kemenhub dan DPR, Ini Tuntutan Mereka
- Alasan Pasukan TNI Terus Jaga Gedung Parlemen
Advertisement
Advertisement