Advertisement
Pengamat Sebut Pemerintah Salah Kelola Migas, Rakyat Menderita
Advertisement
[caption id="attachment_418554" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/22/pengamat-sebut-pemerintah-salah-kelola-migas-rakyat-menderita-418550/bensin-premium-ilustrasi-bisnis-indonesia-andi-rambe-17" rel="attachment wp-att-418554">http://images.harianjogja.com/2013/06/bensin-premium-ilustrasi-Bisnis-Indonesia-Andi-Rambe8-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Bisnis Indonesia/Andi Rambe[/caption]
SOLO-Akibat tata kelola sumber daya perminyakan nasional yang salah, rakyat yang kembali menderita akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Penderitaan ini terjadi karena kenaikan harga barang dan jasa yang dipastikan terjadi, sebagai dampak dari kenaikan BBM tersebut. Inflasi juga bisa terjadi dalam jangka waktu lama, dengan berbagai konsekuansi negatif yang jelas merugikan rakyat.
Advertisement
Hal ini diungkapkan Kurtubi, pengamat perminyakan dari Center for Petroleum and Energy Economic Study pada sesi Dinamika 103, Sabtu (22/6/2013).
“Fakta ini harus diterima rakyat, karena merekalah yang akan menderita,” tegasnya.
Kurtubi menjelaskan, bahwa kegagalan pemerintah dalam tata kelola minyak dan gas (Migas) antara lain ditunjukkan dari kegagalan pemerintah dalam mempertahankan produksi minyak.
Kegagalan kedua adalah tidak dibangunnya kilang minyak baru sejak 2004, sehingga kapasitas produksinya tak bertambah. Kurtubi juga menyoroti kegagalan pemerintah, dalam mengurangi konsumsi BBM, dengan konversi ke Bahan Bakar Gas (BBG). Hal inilah yang menyebabkan pemerintah harus impor BBM.
“Gas di Indonesia melimpah, bahkan bisa digunakan hingga 200 tahun tanpa harus impor. Kenapa fasilitas untuk konversi BBG tidak dibangun, seperti pembangunan tempat pengisian BBG?” papar Kurtubi.
Cara pemerintah menghitung besaran subsidi BBM, menurut Kurtubi juga tidak tepat, karena subsidi dihitung berdasarkan harga pasar. Hal ini menurutnya melanggar konstitusi, karena subsidi BBM harusnya dihitung dari biaya pokok BBM.
Kurtubi juga menyoroti jenis dan besaran dana kompensasi akibat kenaikan ini. Menurutnya, kompensasi yang paling tepat adalah dengan menciptakan lapangan kerja baru. Selain itu, juga dengan membangun infrastruktur untuk konversi BBM ke BBG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Hadiri KTT ASEAN
- Penumpang Dilarang Cas Powerbank di Stop Kontak Kereta Api
- Bus Wisata Rombongan FKK Semarang Terguling, Empat Orang Tewas
- Presiden Kolombia Terkena Sanksi AS Gara-gara Gagal Perangi Narkoba
- Lisa Mariana Dicecar 44 Pertanyaan di Bareskrim
Advertisement
Ganti Dwaja Dimeriahkan Jathilan Hingga Wayang Semalam Suntuk
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- 11 Persen Pasutri di Bantul Belum Memiliki Akta Nikah
- Pelaku Kekerasan Seksual Berusia Anak Bisa Dijerat UU TPKS
- Persiapkan Studi Lanjut, Pelajar Diberi Motivasi di Perguruan Tinggi
- Kota Jogja Menggantungkan Pasokan Pangan dari Luar Daerah
- Penambahan Becak Listrik 50 Unit Ditarget Rampung pada 2026
- KOI Akan Bertemu IOC Terkait Dampak Penolakan Atlet Israel
- Memasuki Musim Hujan, Revitalisasi SAH di Kota Jogja Dikebut
Advertisement
Advertisement



