Advertisement
BOM MOLOTOV : Bukan Kali Pertama Terjadi di SMKN 3 Yogyakarta
Advertisement
[caption id="attachment_406379" align="alignleft" width="150"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/05/15/bom-molotov-bukan-kali-pertama-terjadi-di-smkn-3-yogyakarta-406378/molotov6-3" rel="attachment wp-att-406379">http://images.harianjogja.com/2013/05/molotov62-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /> Pos Satpam SMKN 3 Yogyakarta yang terkena lemparan bom molotov. Jumali/JIBI/Harian Jogja[/caption]
JOGJA- Aksi pelemparan bom molotov terhadap lingkungan SMKN 3 Yogyakarta, Selasa (14/5) malam, ternyata bukan kali pertama terjadi. Pihak sekolah memastikan kejadian yang sama, sempat terjadi beberapa bulan yang lalu.
Advertisement
“Ini memang bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya juga pernah, kalau tepatnya kapan? saya agak lupa,” kata Waka Kesiswaan SMKN 3 Yogyakarta, Setyo Budi.
Setyo mengungkapkan sejauh ini pihaknya telah melakukan pengamanan cukup ketat di sekolah. Selain memaksimalkan keberadaan sembilan petugas keamanan yang terbagi dalam tiga shift jaga, pihaknya juga kerap kali memberikan bimbingan kepada siswa untuk mengurangi aksi tawuran antar pelajar.
“Kebetulan saja, malam ini terjadi peristiwa ini. Kami rencananya besok pagi akan kumpulkan anak-anak, terkait kejadian ini,” jelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pos satpam SMKN 3 Yogyakarta dimolotov orang tidak dikenal. Tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun Marsidi, satpam sekolah dan Bripka Sudarmadji, petugas anggota Lantas Polsekta Jetis mengalami luka bakar di bagian tangan kiri. Keduanya langsung dilarikan ke RS Bethesda, dan telah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bos Mossad ke AS, Konsultasi Soal Iran dan Potensi Serangan
- BRIN Jelaskan Penyebab Sinkhole Marak di Indonesia
- OKI Kecam Penyerbuan Masjid Al Aqsa oleh Pejabat Israel
- Prancis Tegaskan Greenland Bukan Milik AS di Tengah Klaim Trump
- Akun Instagram Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Disita Pengadilan
Advertisement
Pemkab Kulonprogo Bekali PPPK Paruh Waktu Soal Aturan Kepegawaian
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- RUU Perampasan Aset Jadi Momentum Penting Negara
- Novel Baswedan Soroti Aturan Tersangka Tak Dipajang oleh KPK
- ASN di Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Bantuan PKBM
- Timnas Futsal Jalani Dua Uji Coba Menjelang Piala Asia
- Presiden Koreksi Desain IKN: Atasi Panas dan Risiko Karhutla
- Jadwal KRL Solo Jogja, Jumat 16 Januari 2026
- NATO Kirim Pasukan ke Greenland, Sinyal Keras ke Trump
Advertisement
Advertisement




