Advertisement
LAPAS SLEMAN DISERBU: Kalapas Nyatakan Pembantai Bawa Surat Berkop Polisi
Advertisement
Advertisement
SLEMAN-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sleman, Sukamto Harto menyatakan sebelum melakukan aksinya para pelaku pembantaian empat tahanan itu sempat menunjukkan surat berkop dari kepolisian.
Mereka datang dengan personel sebanyak 15 orang lebih. Beberapa diantaranya menggunakan cadar dan bermaksud mengambil empat tahanan yang dititipkan Polda DIY.
"Dia datang sambil menunjukkan surat sepertinya resmi karena ada kop dari kepolisian. Katanya mau meminjam tahanan,” kata Sukamto, kepada wartawan, Sabtu (23/3/2013).
Karena dinilai janggal, lanjut dia, penjaga Lapas kemudian menelepon dirinya.
“Baru saya bilang halo dan berbincang beberapa detik kemudian terputus. Itu sekitar pukul 01.00 dinihari," ungkapnya.
Menurutnya, upaya anak buahnya untuk menghubungi dirinya itu bertujuan untuk mengklarifikasi kebenaran surat dan perintah meminjamkan tahanan. Karena janggal, kata dia, para sipir pun mencoba menolak untuk menunjukkan empat tahanan tersebut.
Saat itulah kata dia, anak buahnya pun ikut disiksa oleh para pembantai tersebut.
"Kita sudah mengulur waktu agar tidak menunjukkan lokasi empat tahanan itu tetapi anak buah saya diseret dan dipukul," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement