Advertisement
Bawa LSM Berburu Aset Century, Denny Indrayana Bikin Kesal KBRI Swiss
Advertisement
[caption id="attachment_387516" align="alignleft" width="263"]http://images.harianjogja.com/2013/03/DennyIndrayana1-263x300.jpg" alt="" width="263" height="300" /> Denny Indrayana (jibiphoto)[/caption]
JAKARTA -- Langkah Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana membawa LSM dalam mengusut pengembalian aset Bank Century dinilai justru akan menghambat kinerja aparat. KBRI di Swiss juga merasa dilangkahi dengan kebijakan Denny.
Advertisement
Hal itu disampaikan pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Saleh Partaonan Daulay.
Pernyataannya itu disampaikan menanggapi pernyataan Duta Besar RI untuk Swiss Djoko Susilo.
Menurut Saleh, dari pernyataan Djoko Susilo, setidaknya ada dua informasi penting yang perlu ditelusuri.
“Pertama, Djoko Susilo mengonfirmasi ada aset Century yang disimpan 156 juta dolar atau sekitar Rp1,5 triliun yang berada dalam pengawasan pengadilan Zurich,” kata Saleh, Rabu (13/3/2013).
Informasi kedua yang juga harus ditelusuri adalah KBRI di Swiss merasa terhalangi dengan turunnya tim Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana untuk mengejar aset tersebut.
Pengajar FISIP UIN ini mengatakan informasi kedua itu menjadi perhatian publik karena Denny Indrayana bekerja sama dengan salah satu lembaga swadaya masyarakat.
Menurut dia, sangat wajar bila Djoko menyampaikan keberatan. Sebab, KBRI sebagai perwakilan Indonesia di negara tersebut seakan diabaikan. Karena itu, sangat tidak tepat bila ada tim dari LSM yang diminta mengejar aset itu.
“Denny kelihatannya tidak percaya kepada KBRI. Seharusnya, antarlembaga negara harus ada koordinasi dan kerja sama. Justru itulah salah satu fungsi KBRI ditempatkan di Swiss,” tutur Saleh.
Saleh mengatakan untuk mendapatkan klarifikasi mengenai hal itu, sebaiknya Timwas Century juga memanggil Denny Indrayana. Timwas harus menelusuri dasar hukum yang membolehkan Denny menunjuk LSM dalam urusan ini.
“Selain itu, perlu juga dipertegas apa alasan Denny menunjuk LSM tersebut, bukan LSM yang lain,” ujar Saleh.
Saleh menilai keterlibatan LSM dalam hal tersebut dapat memperluas masalah. Setidaknya, persoalan itu tidak lagi menjadi urusan pemerintah saja, tetapi melebar ke mana-mana. Hal itu bisa menjadi preseden buruk dalam catatan kinerja pemerintah.
“Bisa saja orang curiga bahwa penunjukan LSM itu mempunyai niat-niat tertentu. Niat itu bisa saja baik dan juga bisa buruk. Karena itu, Denny harus menjelaskan kepada publik,” pungkas Saleh. (Antara/sae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Minggu 14 Desember 2025
- Dispar Bantul Wajibkan Tarif Jelas Selama Libur Nataru
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Desember 2025, Cek di Sini
- Harga Emas Pegadaian Terbaru: UBS Turun Tipis, Galeri24 Masih Stabil
- BMKG Peringatkan Hujan Petir di Sejumlah Kota Minggu Ini
- Tarif Hotel Nataru Melonjak, Pemda DIY Serahkan ke Mekanisme Pasar
- Indonesia Naik ke Posisi Dua Klasemen Medali SEA Games 2025
Advertisement
Advertisement





