Advertisement
Bawa LSM Berburu Aset Century, Denny Indrayana Bikin Kesal KBRI Swiss
Advertisement
[caption id="attachment_387516" align="alignleft" width="263"]http://images.harianjogja.com/2013/03/DennyIndrayana1-263x300.jpg" alt="" width="263" height="300" /> Denny Indrayana (jibiphoto)[/caption]
JAKARTA -- Langkah Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana membawa LSM dalam mengusut pengembalian aset Bank Century dinilai justru akan menghambat kinerja aparat. KBRI di Swiss juga merasa dilangkahi dengan kebijakan Denny.
Advertisement
Hal itu disampaikan pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Saleh Partaonan Daulay.
Pernyataannya itu disampaikan menanggapi pernyataan Duta Besar RI untuk Swiss Djoko Susilo.
Menurut Saleh, dari pernyataan Djoko Susilo, setidaknya ada dua informasi penting yang perlu ditelusuri.
“Pertama, Djoko Susilo mengonfirmasi ada aset Century yang disimpan 156 juta dolar atau sekitar Rp1,5 triliun yang berada dalam pengawasan pengadilan Zurich,” kata Saleh, Rabu (13/3/2013).
Informasi kedua yang juga harus ditelusuri adalah KBRI di Swiss merasa terhalangi dengan turunnya tim Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana untuk mengejar aset tersebut.
Pengajar FISIP UIN ini mengatakan informasi kedua itu menjadi perhatian publik karena Denny Indrayana bekerja sama dengan salah satu lembaga swadaya masyarakat.
Menurut dia, sangat wajar bila Djoko menyampaikan keberatan. Sebab, KBRI sebagai perwakilan Indonesia di negara tersebut seakan diabaikan. Karena itu, sangat tidak tepat bila ada tim dari LSM yang diminta mengejar aset itu.
“Denny kelihatannya tidak percaya kepada KBRI. Seharusnya, antarlembaga negara harus ada koordinasi dan kerja sama. Justru itulah salah satu fungsi KBRI ditempatkan di Swiss,” tutur Saleh.
Saleh mengatakan untuk mendapatkan klarifikasi mengenai hal itu, sebaiknya Timwas Century juga memanggil Denny Indrayana. Timwas harus menelusuri dasar hukum yang membolehkan Denny menunjuk LSM dalam urusan ini.
“Selain itu, perlu juga dipertegas apa alasan Denny menunjuk LSM tersebut, bukan LSM yang lain,” ujar Saleh.
Saleh menilai keterlibatan LSM dalam hal tersebut dapat memperluas masalah. Setidaknya, persoalan itu tidak lagi menjadi urusan pemerintah saja, tetapi melebar ke mana-mana. Hal itu bisa menjadi preseden buruk dalam catatan kinerja pemerintah.
“Bisa saja orang curiga bahwa penunjukan LSM itu mempunyai niat-niat tertentu. Niat itu bisa saja baik dan juga bisa buruk. Karena itu, Denny harus menjelaskan kepada publik,” pungkas Saleh. (Antara/sae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
Advertisement
TKA SMP Digelar 8-9 April, Disdik Gunungkidul Jamin Kesiapan
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Event Jogja April: Malam Ini, Guyon Waton dan NDX di Kridosono
- Viral Meteor Langit di Lampung, Ini Fakta Sebenarnya
- Sultan HB X Minta Pengusutan Gugurnya Tiga Prajurit TNI
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 5 April 2026
- Lengkap! Jadwal Misa Paskah 2026 di Jogja, Sleman dan Bantul
- Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya
- Korban Luka di UEA Tembus 217, WN Rusia Ikut Terdampak
Advertisement
Advertisement



