Advertisement
Bawa LSM Berburu Aset Century, Denny Indrayana Bikin Kesal KBRI Swiss

Advertisement
[caption id="attachment_387516" align="alignleft" width="263"]http://images.harianjogja.com/2013/03/DennyIndrayana1-263x300.jpg" alt="" width="263" height="300" /> Denny Indrayana (jibiphoto)[/caption]
JAKARTA -- Langkah Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana membawa LSM dalam mengusut pengembalian aset Bank Century dinilai justru akan menghambat kinerja aparat. KBRI di Swiss juga merasa dilangkahi dengan kebijakan Denny.
Advertisement
Hal itu disampaikan pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Saleh Partaonan Daulay.
Pernyataannya itu disampaikan menanggapi pernyataan Duta Besar RI untuk Swiss Djoko Susilo.
Menurut Saleh, dari pernyataan Djoko Susilo, setidaknya ada dua informasi penting yang perlu ditelusuri.
“Pertama, Djoko Susilo mengonfirmasi ada aset Century yang disimpan 156 juta dolar atau sekitar Rp1,5 triliun yang berada dalam pengawasan pengadilan Zurich,” kata Saleh, Rabu (13/3/2013).
Informasi kedua yang juga harus ditelusuri adalah KBRI di Swiss merasa terhalangi dengan turunnya tim Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana untuk mengejar aset tersebut.
Pengajar FISIP UIN ini mengatakan informasi kedua itu menjadi perhatian publik karena Denny Indrayana bekerja sama dengan salah satu lembaga swadaya masyarakat.
Menurut dia, sangat wajar bila Djoko menyampaikan keberatan. Sebab, KBRI sebagai perwakilan Indonesia di negara tersebut seakan diabaikan. Karena itu, sangat tidak tepat bila ada tim dari LSM yang diminta mengejar aset itu.
“Denny kelihatannya tidak percaya kepada KBRI. Seharusnya, antarlembaga negara harus ada koordinasi dan kerja sama. Justru itulah salah satu fungsi KBRI ditempatkan di Swiss,” tutur Saleh.
Saleh mengatakan untuk mendapatkan klarifikasi mengenai hal itu, sebaiknya Timwas Century juga memanggil Denny Indrayana. Timwas harus menelusuri dasar hukum yang membolehkan Denny menunjuk LSM dalam urusan ini.
“Selain itu, perlu juga dipertegas apa alasan Denny menunjuk LSM tersebut, bukan LSM yang lain,” ujar Saleh.
Saleh menilai keterlibatan LSM dalam hal tersebut dapat memperluas masalah. Setidaknya, persoalan itu tidak lagi menjadi urusan pemerintah saja, tetapi melebar ke mana-mana. Hal itu bisa menjadi preseden buruk dalam catatan kinerja pemerintah.
“Bisa saja orang curiga bahwa penunjukan LSM itu mempunyai niat-niat tertentu. Niat itu bisa saja baik dan juga bisa buruk. Karena itu, Denny harus menjelaskan kepada publik,” pungkas Saleh. (Antara/sae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
Advertisement

Jadi Tersangka Kasus TKD, Mantan Lurah Srimulyo Mengajukan Praperadilan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
Advertisement
Advertisement