Advertisement
Bawa LSM Berburu Aset Century, Denny Indrayana Bikin Kesal KBRI Swiss

Advertisement
[caption id="attachment_387516" align="alignleft" width="263"]http://images.harianjogja.com/2013/03/DennyIndrayana1-263x300.jpg" alt="" width="263" height="300" /> Denny Indrayana (jibiphoto)[/caption]
JAKARTA -- Langkah Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana membawa LSM dalam mengusut pengembalian aset Bank Century dinilai justru akan menghambat kinerja aparat. KBRI di Swiss juga merasa dilangkahi dengan kebijakan Denny.
Advertisement
Hal itu disampaikan pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Saleh Partaonan Daulay.
Pernyataannya itu disampaikan menanggapi pernyataan Duta Besar RI untuk Swiss Djoko Susilo.
Menurut Saleh, dari pernyataan Djoko Susilo, setidaknya ada dua informasi penting yang perlu ditelusuri.
“Pertama, Djoko Susilo mengonfirmasi ada aset Century yang disimpan 156 juta dolar atau sekitar Rp1,5 triliun yang berada dalam pengawasan pengadilan Zurich,” kata Saleh, Rabu (13/3/2013).
Informasi kedua yang juga harus ditelusuri adalah KBRI di Swiss merasa terhalangi dengan turunnya tim Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana untuk mengejar aset tersebut.
Pengajar FISIP UIN ini mengatakan informasi kedua itu menjadi perhatian publik karena Denny Indrayana bekerja sama dengan salah satu lembaga swadaya masyarakat.
Menurut dia, sangat wajar bila Djoko menyampaikan keberatan. Sebab, KBRI sebagai perwakilan Indonesia di negara tersebut seakan diabaikan. Karena itu, sangat tidak tepat bila ada tim dari LSM yang diminta mengejar aset itu.
“Denny kelihatannya tidak percaya kepada KBRI. Seharusnya, antarlembaga negara harus ada koordinasi dan kerja sama. Justru itulah salah satu fungsi KBRI ditempatkan di Swiss,” tutur Saleh.
Saleh mengatakan untuk mendapatkan klarifikasi mengenai hal itu, sebaiknya Timwas Century juga memanggil Denny Indrayana. Timwas harus menelusuri dasar hukum yang membolehkan Denny menunjuk LSM dalam urusan ini.
“Selain itu, perlu juga dipertegas apa alasan Denny menunjuk LSM tersebut, bukan LSM yang lain,” ujar Saleh.
Saleh menilai keterlibatan LSM dalam hal tersebut dapat memperluas masalah. Setidaknya, persoalan itu tidak lagi menjadi urusan pemerintah saja, tetapi melebar ke mana-mana. Hal itu bisa menjadi preseden buruk dalam catatan kinerja pemerintah.
“Bisa saja orang curiga bahwa penunjukan LSM itu mempunyai niat-niat tertentu. Niat itu bisa saja baik dan juga bisa buruk. Karena itu, Denny harus menjelaskan kepada publik,” pungkas Saleh. (Antara/sae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement