Advertisement
Petugas Imigrasi Tangkap 9 Paspor Palsu Asal Nigeria

Advertisement
[caption id="attachment_385558" align="alignleft" width="250"]http://images.harianjogja.com/2013/03/6635-paspor-palsu-milik-Gayus-Tambunan.jpg" alt="" width="250" height="180" /> Ilustrasi (yustisi.com)[/caption]
Advertisement
JAKARTA—Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membongkar pengiriman 9 paspor palsu asal Nigeria yang akan digunakan warga negara asing yang berada di Indonesia secara tidak sah.
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Maryoto Sumadi mengatakan kronologis penangkapan modus operandi pengiriman paspor palsu itu berawal dari informasi petugas Bea dan Cuka Bandara Soekarno Hatta yang diterima oleh kantor Imigrasi Soetta pada 26 Februari 2013.
"Diinformasikan ditemukan 6 paspor yang mencurigakan, pengiriman itu melalui jasa titipan barang DHL. Dikirim dari Lagos [Niegria] ke Indonesia dengan tujuan si penerima adalah Raphael, si pengirim adalah saudari Anna," ujarnya saat konferensi pers, Rabu (6/3/2013).
Keenam paspor palsu yang dikirim dari Nigeria atas nama warga negara Niegria yang berada di Indonesia.
Kemudian petugas Imigrasi dan Bea Cukai, katanya, mengembangkan kasus itu dengan datang ke kantor DHL di Grogol untuk mencari dan menangkap calon penerima kiriman paspor tersebut.
Lalu, lanjutnya, petugas menangkap Zulkifli yang diduga sebagai kurir dari Raphael. Kemudian petugas berhasil menangkap Raphael. Izin tinggal Raphael di Indonesia sampai dengan 7 Desember 2016.
Raphael merupakan pihak yang akan menerima barang tersebut sesuai dengan dokumen yang tertera di dalam data pengiriman barang.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Raphael, petugas menangkap warga Nigeria lainnya yaitu Eminike Marcellinus Louis. Adapun, izin tinggal Louis di Indonesia hanya sampai 10 September 2012. Salah satu paspor palsu yang dikirim dari Nigeria itu juga atas nama Louis.
"Hasil pemeriksaan sementara diduga motivasi pengiriman paspor-paspor tersebut karena ada dugaan izin keimigrasian dan izin-izin yang lainnya yang tertera di dalam paspor diduga palsu akan digunakan oleh beberapa orang asing yang saat ini berada di Indonesia."
Dengan menggunakan paspor itu, maka orang asing tersebut akan lebih leluasa berada dan melakukan kegiatan di Indonesia atau mungkin ada niatan untuk meninggalkan Indonesia kembali ke negaranya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Selasa 16 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement