Advertisement
Anas Urbaningrum Ajukan Penghentian Penyidikan Sementara
Advertisement
http://images.harianjogja.com/2013/03/Anas3-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" />JAKARTA--Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, tersangka kasus penerimaan hadiah atau janji proyek pembangunan sarana dan prasaranahttp://www.harianjogja.com/baca/2013/03/01/kasus-hambalang-kpk-panggil-3-petinggi-perusahaan-pelaksana-proyek-384026"> Anas Urbaningrum, mengajukan penghentian penyidikan sementara hingha pengusutan kebocoran draft sprindiknya tuntas.
Permintaan penghentian penyidikan itu, disampaikan oleh pengacara Anas, Firman Wijaya yang mendatangi KPK hari ini, Jumat (1/3/2013).
Advertisement
Firman mengatakan berdasarkan pimpinan komite etik kebocoran draft sprindik, yang menyatakan ada kemungkinan pemeriksaan ini terkait dengan sprindik bocornya di lingkup pimpinan dan level pengambilan keputusan.
"Karena itu, saya meminta supaya integritas pemeriksaan bisa terjaga, sebaiknya proses penyidikan itu ditunda sementara," kata Firman Wijaya.
Dia mengatakan kedatangannya kali ini, untuk mengajukan surat permohonan itu, hingga masa kerja komite etik selesai, dan menghasilkan keputusan yang pasti mengenai masalah kebocoran itu.
Dia juga mengatakan pengajuan itu sesuai persetujuan Anas Urbaningrum sebagai kliennya, atas dasar pertimbangan hukum. Mereka berharap permohonan itu dikabulkan, untuk menghindari spekulasi yang muncul atas penetapan Anas sebagai tersangka.
Selain mengajukan permohonan penghentian sementara, katanya, pihaknya juga meminta KPK melakukan proses digital forensik, jika diketahui ada komunikasi antara pihak luar dan pihak dalam dalam pembocoran sprindik tersebut.
Dia mengaku, telah mengirimkan surat kepada Anies Bawesdan yang menjadi ketua komite etik di KPK.
Juru bicara KPK Johan Budi sebelumnya telah menegaskan kewenangan komite etik tidak akan memengaruhi proses penindakan kepada Anas. Sebaliknya, katanya, KPK juga tidak akan mengintervensi kerja komite etik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- MU Hajar Aston Villa 3-1, Setan Merah Kokoh di Tiga Besar Liga Inggris
- Liga Inggris: Palace Gagal Tekuk 10 Pemain Leeds, Fulham Tahan Forest
- Barcelona Bantai Sevilla 5-2: Raphinha Hattrick, Blaugrana Kian Kokoh
- Drama Penalti Gagal, Persija Jakarta Ditahan Imbang Dewa United
- Jadwal KRL Jogja ke Solo Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Terbaru
- Fokus Mudik Lebaran 2026: Tips Hindari Macet di Jalur Nagreg
- Jadwal Imsakiyah Jogja Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Terbaru
Advertisement
Advertisement





