DPR Buka Opsi Bentuk Pansus dan hak Angket Usai Putusan MK soal Ijazah Gibran
DPR membuka opsi Pansus dan Angket setelah putusan MK soal syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
Mahfud MD saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (4/6/2019).- Harian Jogja/Yogi Anugrah
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD meyakini riak-riak yang terjadi dalam Pilpres 2019 akan berakhir setelah putusan Mahkamah Konstitusi tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dibacakan.
"Insya Allah perkara di MK tanggal 28 [Juni] selesai, riak-riaknya juga selesai," kata Mahfud dalam acara Halal Bihalal Gerakan Suluh Kebangsaan Bersama Media, di Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Mantan Ketua MK itu mengatakan pihak yang memiliki legal standing dalam perkara MK baik Prabowo maupun Jokowi telah menyatakan akan menerima apapun putusan MK.
"Yang ramai-ramai sekarang tinggal sisa-sisanya saja, maka mari kita jaga agar kondusif, agar tidak membesar lagi," jelas Mahfud.
Mahfud meminta kelompok pendukung kedua capres-cawapres menghentikan pertengkaran sebab para elite di tingkat atas mulai mencair.
"Yang di bawah jangan bertengkar karena yang di atas pelan-pelan mulai cair. Kalau yang di bawah masih bertengkar rugi," ujar Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DPR membuka opsi Pansus dan Angket setelah putusan MK soal syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah mengkaji moratorium industri setengah jadi untuk mempercepat hilirisasi dan memutus rantai ekspor produk.
Menkeu Suahasil Nazara menyebut Danantara tidak menyetor dividen ke APBN 2026 dan 2027. Kontribusi Danantara dinilai lebih luas.
Perpres 27/2026 mengatur perlindungan pekerja transportasi online, termasuk potongan aplikator 8 persen dan aturan turunan.
Bulog Jogja mencatat serapan gabah 212.000 ton atau 108,71% dari target. Stok beras kini mencapai 74.679 ton.
Gangguan layang-layang di jalur Whoosh turun 65 persen pada September 2026. KCIC mencatat 26 kejadian dan perkuat pengawasan.