KPK Sita Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Pemerasan WNA
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Rizieq Shihab/Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA- Puluhan ribu orang menandatangani petisi yang meminta status WNI imam besar FPI Rizieq Shihab dicabut.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ikut mengomentari soal petisi yang meminta kewarganegaraan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dicabut.
Yasonna mengatakan tidak mudah pemerintah mencabut kewarganegaraan seseorang. Sebab kata Yasonna ada prosedur hukum yang harus dilalui.
"Ada prosedur hukum kan, enggak segampang itu mencabut kewarganegaraan," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Menurutnya, berdasarkan aturan di UU Kewarganegaraan, WNI bisa kehilangan kewarganegaraanya, jika WNI tersebut melepaskan kewarganegaraannya. Dalam aturan itu, kata dia, WNI bisa kehilangan kewarganegaraanya, jika terbukti ikut berperang untuk negara lain.
"Aturannya saja. Kecuali dia mundur sebagai warga negara. Kedua dia (ikut) perang di sana, jadi fighters di negara lain. Ada aturannya UU kewarganegaraan (UU Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia)," tandasnya.
Sebelumnya, muncul petisi di laman change.org yang meminta mencabut kewarganegaaan Rizieq Shihab. Petisi tersebut dibuat oleh 7inta putih sejak tiga minggu lalu, dengan target persetujuan 75.000 orang. Sejak diunggah, petisi tersebut sudah ditandatangi 108.422 warganet.
7inta putih membuat petisi mencabut kewarganegaan Rizieg karena dianggap menjadi dalang di balik strategi people power yang sempat dikumandangkan oleh pendukung Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga.
Teriakan people power tersebut memancing para pengikutnya untuk ikut turun ke jalan guna melancarkan aksi unjuk rasa. Unjuk rasa itu sendiri dinilai untuk menggulingkan pemerintah.
"Orang yang paling bertanggung jawab dalam hal ini ialah Rizieq Shihab, otak dibalik segala provokasi," demikian yang disampaikan pada narasinya.
"Mereka berupaya membakar amarah dengan membangun narasi-narasi kebohongan tentang kecurangan pilpres yang terjadi, klaim kemenangan, merasa terzolimi, korban yang berjatuhan karena diracuni oleh pemerintah zholim, dan kisah perang badar yang digoreng untuk memanfaatkan fanatisme para pendukungnya agar mau ikut-ikutaan aksi turun ke jalan," sambungnya.
Meski bermukim di Arab Saudi, Rizieq dinilai masih memiliki andil dalam pergerakan politik di Indonesia dengan melibatkan umat muslim. Dalam narasinya, Rizieq juga disebut memiliki hubungan dengan kelompok Islam radikal atau ISIS.
Melihat berbahayanya Rizieq dengan segala tindakan dan tujuannya, maka petisi tersebut sengaja dibuat dengan harapan dilirik pemerintah. Pertimbangan mencabut status WNI Rizieq dinilai baik untuk menjaga kedamaian di Indonesia.
"Saya yakin, 70 persen rakyat Indonesia setuju apabila Rizieq Shihab ini tidak bisa lagi berbuat onar dan mengacaukan negara yang kita cintai ini," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 23 Agustus 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Kebakaran melanda rumah adat Sade di Lombok Tengah, Sabtu malam. Petugas pemadam dikerahkan dan penyebab kebakaran masih diselidiki.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 23 Agustus 2026 lengkap rute YIA-Stasiun Tugu Yogyakarta beserta jam keberangkatan terbaru.
DPRD DIY mendukung pembatasan Pertalite, tetapi meminta pemerintah memastikan data desil 9 dan 10 sesuai kondisi ekonomi masyarakat.
Inter Milan mengawali Liga Italia 2026/27 dengan kemenangan 4-1 atas Monza. Calhanoglu, Zielinski, Esposito, dan Bisseck mencetak gol.