RUU PFII Segera Disahkan, Ini Sejumlah Keistimewaan yang Diatur
RUU PFII yang terdiri atas 10 bab dan 73 pasal segera disahkan. Atur insentif pajak, pengadilan khusus, dan pusat finansial internasional Indonesia.
Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika./Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengisyaratkan tidak akan melakukan pembatasan akses ke sejumlah fitur media sosial pada masa sidang sengketa hasil Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi yang akan dimulai pada Jumat (14/6/2019).
"Pemerintah tidak melakukan pembatasan kalau memang tidak signifikan mempengaruhi masyarakat, jadi tidak ada alasan," kata Rudiantara yang ditemui usai acara pisah sambut anggota Dewan Pers Periode 2016-2019 dengan Periode 2019-2022 di Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019) malam.
URL per hari yang digunakan menyebarkan konten hoaks maupun negatif yang berkaitan dengan aksi 22 Mei serta hasil pengumuman KPU RI pada 21 hingga 23 Mei dikatakannya hingga 600-700 konten per hari sehingga dilakukan pembatasan.
Sementara mulai 24 Mei 2019 URL yang digunakan menurun sekitar 300 konten dalam sehari dan kini terus menurun hingga sekitar 100 konten. Apabila konten hoaks masih di sekitar angka tersebut pada saat sidang di MK berlangsung, pembatasan fitur media sosial dinilai tidak perlu dilakukan.
Rudiantara pun mengimbau masyarakat pengguna media sosial turut bertanggung jawab menjaga situasi kondusif dengan tidak menyebarkan berita bohong, apalagi dalam bentuk gambar dan video yang direkayasa.
"Saya harap tidaklah [pembatasan], masyarakat juga ini tanggung jawab kita semua menjaga media sosial agar tidak digunakan untuk menghasut," kata dia.
Saat ini Kominfo siaga untuk melihat situasi di media sosial, apakah ada peningkatan konten-konten yang bersifat menghasut dan memecah belah seperti Mei lalu.
Pantauan Kominfo terhadap hoaks di media sosial antara lain dengan memanfaatkan mesin AIS, untuk mendeteksi sebaran dan jumlah konten. Ada pun keputusan pembatasan media sosial, seperti yang terjadi pada Mei lalu, merupakan hasil koordinasi dengan beberapa kementerian lain, salah satunya Kementerian Polhukam.
Menkopolhukam Wiranto sebelumnya menyatakan tidak ada pembatasan akses ke media sosial saat sidang sengketa hasil Pemilu 2019, yang akan berlangsung pada 14 Juni hingga 28 Juni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
RUU PFII yang terdiri atas 10 bab dan 73 pasal segera disahkan. Atur insentif pajak, pengadilan khusus, dan pusat finansial internasional Indonesia.
Basarnas memperluas area pencarian 18 korban KM Nurul Salsa hingga 1.980 mil laut dengan dukungan alutsista laut dan udara pada hari keenam operasi SAR.
Dana kompensasi tenaga kerja asing menjadi penyumbang terbesar PNBP Kemnaker. Pemerintah kini mengkaji besaran kompensasi yang telah berlaku selama puluhan tahu
Revisi UU Hak Cipta berisiko rugikan media dan publik. Belajar dari negara lain, RI diminta hati-hati.
Polri menangkap buronan Interpol asal Palestina Abdul Karim Raed Miqdad di Indonesia. Ia diketahui membawa tiga paspor, dua di antaranya diduga palsu.
PT Danantara Sumber Daya Alam bersiap mengimplementasikan pengelolaan ekspor SDA satu pintu pada 1 September 2026 untuk memperkuat pengawasan ekspor.