Biodiesel B40 Mulai Dijual di Pasaran secara Bertahap
PT Pertamina Patra Niaga mulai melakukan penyaluran bahan bakar nabati campuran solar dengan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) 40% atau biodiesel B40.
Anak-anak Muslim Rohingya di desa U Shey Kya, pinggiran Maungdaw, negara bagian Rakhine, Myanmar (27/10/2016)./Reuters-Soe Zeya Tun
Harian.com, JAKARTA--Tujuh tentara yang dipenjara karena membunuh 10 pria dan anak laki-laki Muslim Rohingya selama penumpasan militer 2017 di negara bagian Rakhine barat bebas lebih cepat dari waktu yang ditentukan. Pemerintah Myanmar membebaskan mereka lebih awal.
Reuters melaporkan, para tentara itu dibebaskan pada November tahun lalu. Ini berarti mereka menjalani hukuman penjara kurang dari setahun dari total hukuman kurungan penjara 10 tahun.
Mereka juga menjalani hukuman penjara lebih sedikit dibandingkan hukuman penjara yang dijalani dua wartawan Reuters yang mengungkap pembunuhan tersebut.
Jurnalis Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, menghabiskan lebih dari 16 bulan di balik jeruji besi dengan tuduhan mendapatkan rahasia negara. Keduanya dibebaskan secara amnesti pada 6 Mei lalu.
Win Naing, Kepala Sipir di Penjara Sittwe Sakhwe Rakhine, dan seorang pejabat senior penjara di Naypyitaw, membenarkan bahwa tentara terpidana tersebut tidak berada di penjara selama beberapa bulan.
“Hukuman mereka dikurangi oleh militer,” kata pejabat senior Naypyitaw yang menolak disebutkan namanya, Senin (27/5/2019).
Kedua pejabat penjara tersebut menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut dan mengatakan mereka tidak tahu tanggal pasti pembebasan itu.
Sementara itu, juru bicara militer Zaw Min Tun dan Tun Tun Nyi menolak untuk berkomentar.
Dihubungi Reuters melalui telepon, seorang pria bernama Zin Paing Soe mengonfirmasi bahwa ia adalah salah satu dari tujuh prajurit yang dipenjara dan sekarang ia sudah bebas. Namun, dia menolak berkomentar lebih lanjut.
“Kami disuruh diam,” katanya.
Ketujuh tentara itu dijatuhi hukuman atas operasi yang dilakukan di negara bagian Rakhine pada 2017. Operasi tersebut mendorong lebih dari 730.000 Muslim Rohingya untuk melarikan diri ke Bangladesh.
Tim penyelidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan tindakan kekerasan pada operasi 2017 tersebut dilakukan dengan niat genosida atau pembantaian, termasuk pembunuhan massal, pemerkosaan, dan aksi pembakaran.
Myanmar membantah melakukan pelanggaran tersebut. Untuk menunjukkan bahwa pasukan keamanan Myanmar tidak mempraktikkan impunitas, pemerintah Myanmar memberi hukuman penjara kepada tujuh tentara yang terlibat operasi 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
PT Pertamina Patra Niaga mulai melakukan penyaluran bahan bakar nabati campuran solar dengan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) 40% atau biodiesel B40.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
BPBD Temanggung memetakan 12 kecamatan rawan kekeringan pada musim kemarau 2026 dan menyiapkan distribusi air bersih.