Radar GCI Buatan Bandung Perkuat Sistem Pertahanan Udara RI
Radar GCI buatan PT Len Industri resmi dioperasikan untuk memperkuat pengawasan udara Indonesia dan sistem pertahanan nasional.
Capres-cawapres Nomor Urut 02 Prabowo (kiri)-Sandiaga Uno bersiap mengikuti debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019). Debat pertama mengangkat tema Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme./ANTARA-Sigid Kurniawan.
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan hadir dalam sidang perdana gugatan hasil Pemilu Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Hal itu diungkapkan Koordiantor Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo.
"Pak Prabowo dan Pak Sandiaga akan hadir di sidang perdana di MK pada tanggal 14 Juni mendatang," kata Hashim di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Sabtu (25/5/2019) malam.
Dia mengatakan sampai saat ini, Tim Hukum sudah menyiapkan alat bukti adanya dugaan kecurangan dan pelanggaran di Pilpres 2019.
Menurut dia, persiapan menjelang sidang perdana sudah berjalan baik dan alat-alat bukti yang dimiliki sedang dirapihkan.
"Alat bukti sudah siap semua dan saat ini masih dirapihkan," ujarnya.
Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya optimistis gugatan di MK akan dikabulkan dan percaya para hakim MK masih objektif.
Dia meyakini gugatan yang diajukan BPN Prabowo-Sandi di MK, memenuhi syarat untuk dikabulkan.
"Bagi pihak-pihak yang merasa gugatan kami tidak mungkin dikabulkan, kami nilai celah hukum sekecil apapun harus dimanfaatkan apalagi peluangnya ada," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Radar GCI buatan PT Len Industri resmi dioperasikan untuk memperkuat pengawasan udara Indonesia dan sistem pertahanan nasional.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.
Satpol PP Solo meminta pedagang olahan daging anjing beralih usaha sesuai Perda Tertib Pangan Kota Solo 2025.