Bambang Widjojanto Optimistis Hadapi Sidang Gugatan MK

Newswire
Newswire Sabtu, 25 Mei 2019 05:57 WIB
Bambang Widjojanto Optimistis Hadapi Sidang Gugatan MK

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (kiri) menyerahkan berkas pendaftaran gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 ke Panitera MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5/2019). /Ist-Antara.

Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjajanto, optimistis dalam menghadapi sidang gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Insya Allah kita optimistis," ujar Bambang di ruang pemeriksaan Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019) malam.

Sikap optimistis itu, kata Bambang, didukung 51 daftar bukti, keterangan saksi fakta pemilu dan saksi ahli. Kendati demikian, sikap Bambang bertolak belakang dengan pernyataan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, yang mengaku pesimistis dengan "nasib" gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden 2019.

Mengenai hal ini, Bambang menganggap kalau itu hak masing-masing orang. "Soal pesimisme di luar, bukan tugas kuasa hukum menjelaskannya. Kalau mau tidak percaya, itu hak masing-masing," ujar Bambang.

Bambang mengatakan, saat ini fokus meyakinkan Majelis Hakim dalam sidang MK agar menerima dan mengabulkan permohonan kliennya.

"Tugas kami disini adalah terus-menerus membangun optimisme karena hanya optimisme saja yang bisa menjemput harapan," tandas Bambang.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online