Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Pesawat Garuda Indonesia/Ist-Garuda Indonesia
Harianjogja.com, MEDAN--Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Dinni Melanie menegaskan, KPPU masih terus menyelidiki dugaan terjadi kartel pada kasus naik dan mahalnya harga tiket penerbangan domestik.
KPPU masih terus melakukan pengumpulan indikasi dan tahap pemeriksaan pendahuluan pada kasus dugaan kartel harga tiket pesawat udara. "Yah dugaan kartel pada naik dan mahalnya harga tiket penerbangan masuk dalam salah satu kasus yang ditangani KPPU,," ujar Dinni Melanie Kamis (24/5/2019).
Dinni bersama Komisioner KPPU lainnya Yudi Hidayat dan Guntur Syahputra Saragih berada di Medan dalam acara Forum Jurnalis/Buka Puasa Ramadhan di Kantor KPPU Wilayah I (Sumut, Sumbar, Aceh, Riau dan Kepulauan Riau) yang dipandu Kepala KPPU Wilayah I, Ramli Simanjuntak.
Komisioner KPPU lainnya Guntur Syahputra Saragih mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi dari berbagai terkait menyangkut mahalnya harga tiket pesawat yang diduga dampak adanya kartel.
KPPU misalnya sudah meminta keterangan dari Kementerian Perhubungan sebagai regulator. KPPU juga sudah memanggil beberapa maskapai penerbangan.
Dari pemanggilan itu, KPPU sudah mendapatkan beberapa data yang dibutuhkan. "Kasusnya masih dalam proses ke penyelidikan dengan mencari alat bukti," katanya.
Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Sumut, Solahuddin Nasution, menilai dugaaan kartel pada harga tiket penerbangan udara itu semakin kuat dengan terbentuknya dua kelompok usaha penerbangan.
Kemudian ditambah masih bertahannya kedua kelompok usaha penerbangan itu di harga tiket yang mahal walau permintaan sedang sepi.
"KPPU memang harus menyelidiki dugaan kartel pada harga tiket pesawat udara itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.
Sam Altman mengungkap Gen Z kini memakai ChatGPT sebagai penasihat hidup, berbeda dengan generasi tua yang masih menggunakannya seperti Google.