Art Competition 2026 Digelar, Jogja Jadi Pusat Kreativitas Seniman
MR.D.I.Y. Art Competition 2026 hadir di Jogja lewat workshop seni. Seniman muda diajak berkarya dan tembus panggung internasional.
Ilustrasi. /Bisnis Indonesia- Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisioner KPU RI Periode 2012-2017, Sigit Pamungkas mengungkapkan bahwa agak sulit bagi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi untuk melaporkan terjadinya kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM) dalam gelaran Pilpres 2019.
"Merujuk pada peraturan Bawaslu Nomor 8/2018, TSM itu ada yang bisa dikuantifikasi, ada yang tidak. Yang bisa dikuantifikasi pelanggarannya harus memenuhi syarat terjadi di 50 persen provinsi yang ada. Kalau yang tidak bisa dikuantifikasi itu harus yang berpengaruh pada hasil. Mereka (BPN) harus bisa menunjukkan derajat massifitasnya, kalau tidak bisa menunjukkan ya ditolak," katanya dalam diskusi di Jakarta, Senin (20/5/2019).
Diskusi publik dan buka bersama dengan tema \'\'Menakar Kuantifikasi Pelanggaran TSM dalam Pemilu 2019" dimoderatori oleh Nelson Simanjuntak dari Bawaslu ini juga dihadiri oleh para praktisi hukum yakni Heru Widodo dan Teguh Samudera.
Sigit Pamungkas yang kini menjabat sebagai Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT) menyampaikan bahwa agak sulit bagi BPN untuk membuktikan kecurangan KPU sebagaimana yang mereka tuduhkan.
"Melihat dari hasil rekapitulasi yang ada, selisihnya adalah 17 juta, agak sulit membuktikannya, karena itu berarti 59 ribu TPS dengan asumsi seluruh TPS suaranya ke 02 semua," katanya.
Sigit Pamungkas juga menjelaskan bahwa seringkali terjadi kesalahpahaman di masyarakat terkait pelanggaran pemilu.
"Diksi KPU curang itu sebenarnya stigma, hampir pasti semua kekeliruan yang terjadi dalam pemilu, itu dilabeli curang, padahal kekeliruan itu belum tentu sebuah kecurangan, dia bisa memenuhi mal administrasi, kesalahan wajar dari seorang penyelenggara pemilu karena faktor-faktor kecapekan, faktor kesehatan mempengaruhi ketelitian dia, ini sebenarnya problematik, ketika semua kekeliruan dianggap sebagai sebuah kecurangan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
MR.D.I.Y. Art Competition 2026 hadir di Jogja lewat workshop seni. Seniman muda diajak berkarya dan tembus panggung internasional.
Kemenhan jelaskan peran TNI dalam memberantas begal Jakarta lewat OMSP bersama Polri untuk menjaga keamanan masyarakat.
Kecelakaan di simpang Madukismo Bantul terjadi saat truk terguling dan menimpa motor di Ringroad Selatan. Pengendara motor mengalami patah tulang.
Jadwal TKA SMA 2026 dimajukan menjadi 26 Oktober–8 November. Kemendikdasmen ubah sistem ujian jadi empat hari per gelombang.
Kasus dugaan asusila oknum polisi di Polda NTB naik ke tahap penyidikan usai penyidik menemukan indikasi tindak pidana kekerasan seksual.
Imigrasi Yogyakarta menggagalkan keberangkatan 13 WNI diduga calon haji nonprosedural melalui Bandara YIA selama April-Mei 2026.