UMKM Diminta Laporkan Pungli! Kemendag: Potret, Rekam, Sebarkan
Kemendag minta UMKM laporkan pungli dan gangguan usaha. Pemerintah janji lindungi pelaku usaha kecil.
Gedung KPK/JIBI-Abdullah Azzam
Harianjogja.com, JAKARTA-- Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN (Persero) Supangkat Iwan Santoso mendapat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/5/2019). Ia dipanggil untuk penyidikan kasus tindak pidana korupsi terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Supangkat dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir (SFB).
"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB terkait kasus tindak pidana korupsi terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Selain Supangkat, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Sofyan, yaitu General Manager PT PLN Wilayah Riau dan Kepri Doddy B Pangaribuan, pegawai BRI Dani Werdaningsih, dan Muhisam dari unsur swasta.
Dalam penyidikan kasus itu, penyidik masih mendalami keterangan saksi dari pihak direksi PT PLN itu terkait kesediaan menandatangani sirkuler perusahaan dan dokumen kerja sama PLTU Riau-1.
Untuk diketahui, KPK pada Selasa (23/4) telah menetapkan Sofyan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo.
Dalam kronologi kasus tersebut, Johannes Kotjo mencari bantuan agar diberikan jalan untuk berkoordinasi dangan PT PLN untuk mendapatkan proyek "Independent Power Producer" (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1).
Diduga, telah terjadi beberapa kali penemuan yang dihadiri sebagian atau seluruh pihak, yaitu Sofyan Basir, Eni Maulani Saragih, dan Johannes Kotjo membahas proyek PLTU.
Pada 2016, meskipun belum terbit Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang menugaskan PT PLN menyelenggarakan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan (PIK), dalam pertemuan tersebut diduga Sofyan telah menunjuk Johannes Kotjo untuk mengerjakan proyek di Riau (PLTU Riau-1) karena untuk PLTU di Jawa sudah penuh dan sudah ada kandidat.
Kemudian, PLTU Riau-1 dengan kapasitas 2x300 MW masuk dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN.
Johannes Kotjo meminta anak buahnya untuk siap-siap karena sudah dipastikan Riau-1 milik PT Samantaka.
Setelah itu, diduga Sofyan Basir menyuruh salah satu Direktur PT PLN agar "Power Purchase Agreement" (PPA) antara PLN dengan Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Co (CHEC) segera direalisasikan.
Sampai dengan Juni 2018, diduga terjadi sejumlah pertemuan yang dihadiri sebagian atau seluruh pihak, yaitu Sofyan, Eni Maulani Saragih, dan Johannes Kotjo serta pihak lain di sejumlah tempat seperti hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemendag minta UMKM laporkan pungli dan gangguan usaha. Pemerintah janji lindungi pelaku usaha kecil.
Turnamen padel internasional FIP Bronze di Jogja diserbu lebih dari 200 peserta dan dorong sport tourism DIY.
Jadwal bola malam ini 22–23 Mei 2026: Arema vs PSIM, final Jepang U-17 vs China, hingga laga Eropa.
Di tengah tantangan ekonomi dan perubahan tren fesyen modern, kelestarian kain wastra Nusantara justru menemukan napas baru lewat tangan-tangan kreatif
Debut Janice Tjen di Roland Garros langsung berat, menghadapi Emma Navarro di babak awal Grand Slam Paris.
Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta mengirim enam mahasiswa ke Taiwan untuk mengikuti program Global Education Experiences (GlobEES) 2026