Desa Adat Sade Terbakar, Pemerintah Siapkan 4 Tahap Pemulihan
Pemerintah menyiapkan pemulihan Desa Adat Sade setelah kebakaran menghanguskan 167 bangunan dan benda warisan budaya Suku Sasak.
Juru Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto -Sandiaga Uno, Eggi Sudjana memberikan sambutan saat deklarasi Kesatuan Aksi Pendukung Prabowo Untuk Indonesia Satu (KAPPI-1) di Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/3/19). /ANTARA FOTO-Yulius Satria Wijaya
Harianjogja.com, JAKARTA--Eggi Sudjana, tersangka kasus makar menyatakan bahwa dirinya sebagai advokat tidak dapat dipidana, sesuai UU No.18/2003 Pasal 16.
“Advokat tidak dapat dipidana atau digugat baik di dalam ataupun di luar sidang. Itu juga merupakan keputusan dari Mahkamah Konstitusi No. 26 Tahun 2014,” kata Eggi usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (14/5) malam.
Eggi menambahkan bahwa selain status sebagai advokat, ada beberapa hal lain yang menjadi alasan dirinya menolak ditahan.
Menurut dia, Kongres Advokat Indonesia sudah mengirimkan surat mengenai ketentuan bahwa semestinya kode etik advokat yang diproses lebih dahulu.
Selain itu, Eggi juga menyebutkan sudah mengajukan praperadilan sejak pekan lalu yang seharusnya juga diproses lebih dahulu.
Eggi juga menekankan agar gelar perkara harus dilakukan sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2014. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu tersangkut dugaan kasus makar karena pernyataannya mengenai "people power".
Eggi juga menjalani penahanan selama 20 hari usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, namun pria berprofesi sebagai pengacara itu menolak menandatangani surat penahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah menyiapkan pemulihan Desa Adat Sade setelah kebakaran menghanguskan 167 bangunan dan benda warisan budaya Suku Sasak.
Saham BMRI turun 0,47% ke Rp4.200 pada perdagangan 24 Agustus 2026 di tengah polemik rekening Supriyono alias Mas Botok.
Andre Rosiade meminta publik tak resah soal rekening Mas Botok dan menegaskan bank bekerja sesuai prosedur serta koridor hukum.
Kabut asap karhutla menyelimuti enam wilayah Sumbar akibat kiriman dari provinsi tetangga. Warga diminta memakai masker dan membatasi aktivitas luar.
Cuaca DIY 25 Agustus 2026 diprediksi cerah. BMKG mengingatkan warga mewaspadai panas dan risiko kebakaran lahan.
PWI DIY bersama Tim Ad Hoc menemui Bupati Bantul untuk mendorong pengusulan wartawan Udin sebagai Pahlawan Nasional.