Hasil Penghitungan Sampai Kamis Pagi, Jokowi Unggul 13,9 Juta Suara

Newswire
Newswire Kamis, 09 Mei 2019 07:47 WIB
Hasil Penghitungan Sampai Kamis Pagi, Jokowi Unggul 13,9 Juta Suara

Warga menunjukkan jarinya yang telah dicelupkan ke dalam tinta usai memberikan hak suaranya dengan latar poster Calon Presiden - Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo - KH Ma\'ruf Amin di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/4/2019). /ANTARA FOTO-Zabur Karuru

Harianjogja.com, JAKARTA--Data dari 73,13% tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2019 telah masuk dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Kamis pukul 05.15 WIB. Hasilnya, pasangan Joko Widodo-Ma\'ruf Amin masih unggul sekitar 13,9 juta suara.

Data Situng KPU yang dilansir dari situs resmi pemilu2019.kpu.go.id, pada Kamis pagi, telah merekam data 594.835 TPS dari total 813.350 TPS di dalam dan luar negeri.

Pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma\'ruf Amin memperoleh 56,23 persen atau 63.002.737 suara, sedangkan pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 43,77 persen atau 49.048.421 suara.

Secara total dari 34 provinsi di seluruh Indonesia, Bengkulu sudah menyelesaikan penghitungan hingga 100% dari seluruh TPS di provinsi tersebut.

Beberapa provinsi yang hampir menuntaskan perhitungan seluruh TPS, antara lain Bali dengan total perhitungan sudah mencapai 99,9% TPS, Gorontalo hingga 99,9% TPS, dan Sulawesi Barat hingga 98,9% TPS.

Dalam pernyataan resmi sebagai pernyataan "disclaimer" di Situng, KPU menekankan bahwa data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya atau sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU kabupaten atau kota dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.

Selain itu, data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : antara

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online