Irwasum Sebut Penyadapan Ilegal Tiga Personel Bukan Kebijakan Polri
Irwasum Polri menyebut dugaan penyadapan ilegal oleh tiga personel merupakan perbuatan oknum, bukan kebijakan institusi.
Ilustrasi/Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, SEMARANG— Lasmi Indaryani, pelapor kasus dugaan mafia sepak bola yang melibatkan tokoh sepak bola DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, diperkirakan bakal melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI berdasarkan hasil hitungan sementara yang dilakukan.
Kuasa hukum Lasmi Indaryani, Boyamin Saiman, ketika dihubungi di Semarang, Selasa, mengatakan, calon legislator Partai Demokrat tersebut menempati peringkat kelima dalam perolehan suara terbanyak di daerah pemilihan Jawa Tengah VII.
"Kalau dilihat dari hitungan hasil pemilu 17 April lalu suara Lasmi menduduki posisi kelima dari tujuh kursi yang diperebutkan di dapil VII," katanya, Selasa (7/5/2019).
Ia menjelaskan Lasmi memperoleh 111.365 suara dari pemilih di daerah pemilihan Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga, dan Kebumen yang memilih langsung namanya. "Kalau digabung dengan perolehan suara partai jumlahnya menjadi 154.740 suara," katanya.
Menurut dia, pencapaian Lasmi tidak terlepas dari kasus mafia bola yang terungkap pada beberapa waktu terakhir. Kasus mafia bola, kata dia, harus diakui menyebabkan nama mantan Manajer Persubara Banjarnegara itu populer di masyarakat.
Sebagai wakil rakyat, kata dia, Lasmi siap menyiarakan aspirasi masyarakat agar semakin sejahtera serta memajukan dua sepak bola di tanah air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Irwasum Polri menyebut dugaan penyadapan ilegal oleh tiga personel merupakan perbuatan oknum, bukan kebijakan institusi.
UGM meluncurkan Proyek SHIELD untuk memperluas teknologi Wolbachia setelah riset menunjukkan penurunan kejadian dengue hingga 77%.
Yusril menyebut Prabowo mengetahui dugaan penyadapan ilegal terhadap dirinya setelah menerima laporan Kapolri.
Simak jadwal perpanjangan SIM Sleman November 2026 melalui MPP, SIM Keliling malam di SCH, SIMMADE, dan Satpas beserta syaratnya.
Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah mengevaluasi aturan penyadapan menyusul kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan tiga personel Polri.
Pemda DIY mengusulkan perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, termasuk penyesuaian tarif untuk mengoptimalkan PAD dan biaya layanan.