Pasal Penghinaan Presiden, Rieke: Kritik Bukan Tindak Pidana
Rieke Diah Pitaloka menilai putusan MK soal Pasal Penghinaan Presiden menjadi penyeimbang antara kehormatan pejabat dan kebebasan kritik.
Mantan Menteri ESDM Sudirman Said. /Suara.com-Ria Rizki
Harianjogja.com, BREBES--Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi, Sudirman Said, diam-diam melakukan pengawasan secara partisipatif di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Sudirman Said meninjau dua TPS, yakni TPS 12 Desa Jipang Kecamatan Bantarkawung dan TPS 28 Desa Pangebatan Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (27/4/2019).
Bukan tanpa sebab, mantan Menteri ESDM itu melihat masih rentannya terjadi kecurangan meski pada gelaran pemungutan suara ulang. Dia perlu mengawal legitimasi PSU agar berjalan jujur dan adil.
"Masyarakat sangat berharap Pemilu 2019 berlangsung dengan jujur dan adil. Sehingga menghasilkan kepemimpinan nasional yang kridibel, yang memiliki basis legitimasi yang kuat," katanya.
Dalam kesempatan itu Sudirman Said menyinggung mengenai beragam modus kecurangan yang diunggah masyarakat via media sosial, termasuk kasus pencoblosan surat suara di Malaysia. Sudirman Said menyayangkan hal itu bisa terjadi.
"Ini dunia internasional melihat ke arah Indonesia. Kita negara demokrasi nomor tiga terbesar di dunia, tapi kualitas demokrasinya masih jauh dari nilai-nilai demokratis," jelas Sudirman Said.
Sudirman Said juga mengungkap, bahwa dana yang dikeluarkan untuk Pemilu 2019 sangat besar, partisipasi masyarakat pun sangat tinggi, sehingga disayangkan, jika kualitas pemilunya rendah karena dicederai oleh beragam kecurangan.
"Kita menyayangkan banyaknya pelanggaran saat Pemilu 17 April lalu, beragam kecurangan ada secara masif," katanya.
Dalam massa tabulasi suara, Sudirman Said meminta masyarakat terus melakukan pemantauan perhitungan suara di semua level.
"Dengan pengawasan masyarakat mudah-mudahan mereka yang masih berniat curang mengurungkan niatnya," imbuh dia.
Supaya hasil pemilu dipercaya, lanjut Sudirman Said, semua kesalahan harus dikoreksi dan semua bentuk kecurangan harus diungkapkan dan dicari penyelesaiannya.
"Kalau sampai disimpulkan kecurangan itu bersifat terstruktur, sistematis, dan masif maka harus ada solusi yang fundamental. Tidak bisa dibiarkan begitu saja," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Rieke Diah Pitaloka menilai putusan MK soal Pasal Penghinaan Presiden menjadi penyeimbang antara kehormatan pejabat dan kebebasan kritik.
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny
Zulhas memastikan bangunan Kopdes Merah Putih yang tidak sesuai lokasi akan ditertibkan sebelum beroperasi pada September 2026.
India resmi mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026. Bangladesh, Yordania, Suriah, Kirgistan, Lebanon, hingga Sri Lanka disebut sebagai kandidat pengganti di Grup A ber