Kebakaran Gunung Rinjani Meluas, 589,23 Hektare Terdampak dan Jalur Torean Ditutup
Balai TNGR mencatat sementara 589,23 hektare kawasan Gunung Rinjani terdampak kebakaran. Jalur pendakian Torean ditutup sejak 23 September.
Ilustrasi Hacker/Sputniknews
Harianjogja.com, SEMARANG--Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan memroses secara hukum 40 warga negara asing anggota sindikat kejahatan siber internasional di Indonesia berkaitan dengan pelanggaran keimigrasian.
"Tidak akan langsung dideportasi, kemungkinan akan dilakukan projustisia di Indonesia," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Wilayah Jawa Tengah Ramli di Semarang, Senin (22/4/2019).
Menurut dia, penindakan secara hukum tersebut akan dilakukan sambil menunggu instruksi dari pusat. Ia menjelaskan para WNA bermasalah ini akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian. "Para WNA ini melakukan kegiatan tidak sebagaimana izin tinggal yang dimiliki," katanya.
40 warga Tiongkok dan Taiwan ditangkap petugas imigrasi di sebuah rumah di Perumahan Puri Anjasmoro Blok M2 Nomor 11, Kota Semarang. WNA yang terdiri atas 12 warga Taiwan dan 28 warga Tiongkok tersebut merupakan anggota sindikat penipuan internasional yang ditangkap pada 18 April 2019.
Ramli menambahkan 40 WNA tersebut pada awalnya ditangkap atas dugaan pelanggaran keimigrasian. Bahkan, lanjut dia, seluruh warga negara Taiwan yang diamankan dilaporkan paspor yang mereka miliki telah dicabut oleh negara asalnya karena keterlibatan dengan tindak pidana.
"11 WNA Taiwan ini ternyata buronan Interpol Taiwan berdasarkan surat pemberitahuan dari negara setempat," katanya.
Sebanyak 40 WNA tersebut saat ini masih mendekam di Rumah Detensi Imigrasi Semarang untuk menunggu proses hukum lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Balai TNGR mencatat sementara 589,23 hektare kawasan Gunung Rinjani terdampak kebakaran. Jalur pendakian Torean ditutup sejak 23 September.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, SIM Keliling, Saturday Night Service, dan syarat perpanjangan.
Jadwal layanan SIM Kulonprogo Sabtu 26 September 2026 di MPP dan SIMENOR. Cek lokasi, jam pelayanan, syarat, dan jenis SIM yang dilayani.
Jadwal SIM Sleman Sabtu 26 September 2026 tersedia di MPP Sleman dan SIM Keliling Malam. Cek lokasi, jam, dan syarat lengkapnya.
Jadwal layanan SIM Jogja Sabtu 26 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat perpanjangan, dan biaya SIM A serta SIM C.