WNI di Belanda Tempuh Ratusan Kilometer Menuju TPS

Newswire
Newswire Sabtu, 13 April 2019 08:57 WIB
WNI di Belanda Tempuh Ratusan Kilometer Menuju TPS

Pekerja meneliti kerusakan kemudian melipat surat suara pada proses pelipatan surat suara untuk DPR RI oleh KPU Kota Yogyakarta di Gudang KPU Jogja, Jalan Lingkar Ahmad Yani, Banguntapan, Bantul, Rabu (13/03/2019)./Harian Jogja-Desi Suryanto

Harianjogja.com, JAKARTA--Pianis dan penulis Indonesia yang tinggal di Belanda, Karina Andjani, 28, menempuh jarak ratusan kilometer dari rumahnya ke satu-satunya tempat pemungutan suara (TPS) di Den Haag untuk mengikuti pemilihan umum presiden dan anggota legislatif pada 13 April.

Karina, melalui pesan singkat mengatakan, ia berencana menempuh jarak sejauh 107,5 kilometer dari rumahnya di Kota s-Hertogenbosch ke TPS di Sekolah Indonesia Den Haag (SIDH) menggunakan kereta selama dua jam.

“Di Belanda jarak ratusan kilometer dapat dijangkau dalam hitungan jam menggunakan kereta. Mungkin di sini berbeda dengan kondisi di Indonesia atau di Amerika Serikat, karena di dua negara itu banyak orang masih berpindah memakai mobil,” kata Karina, penulis buku filsafat Apa Itu Musik? Jumat (12/4/2019).

Menurut sepengetahuan Karina, banyak WNI di Belanda yang memilih langsung ke Den Haag karena tidak mendapat kiriman surat suara melalui pos.

Karina pun mencari tahu sendiri cara memilih di luar negeri dari informasi yang tersedia di internet. Menurut dia, panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Den Haag kurang aktif meneruskan informasi mengenai pemilu kepada WNI di Belanda.

“Saya dan suami daftar sendiri, cari informasi sendiri, karena pemilu jadi salah satu pengingat bahwa kami adalah warga negara Indonesia yang punya kewajiban untuk memilih presiden serta anggota dewan,” terang Karina.

Pemilihan umum di Belanda dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu mencoblos langsung di TPS di Den Haag, dan mengirim surat suara via pos ke PPLN setempat.

Untuk mencoblos langsung, pemilih disarankan membawa salah satu kartu identitas berupa paspor, surat tugas laksana paspor (SPLP), atau kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Selain tiga dokumen itu, pemilih juga dapat membawa formulir C6 atau surat suara dan formulir A5 atau dokumen yang menyatakan pindah lokasi pemilihan.

Saat pemilihan pada 13 April, PPLN Den Haag menyediakan layanan penjemputan bus di depan gedung Kementerian Keuangan Belanda di Prinsessegracht, Den Haag, yang berlokasi sekitar 500 meter dari stasiun kereta Den Haag Centraal.

Bus mulai beroperasi pada pukul 09.00 sampai dengan pukul 18.00 waktu setempat (perbedaan waktu lima jam lebih lambat dari Waktu Indonesia Barat).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online