DPD DIY Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan, Ini Alasannya
DPD DIY dorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat demi kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat adat.
Ilustrasi gempa bumi./IST-Liputan6.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,9 mengguncang Kabupaten Kepulauan Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) berpotensi tsunami. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat untuk menjauhi pantai dan sungai.
"BMKG menyatakan gempa berpotensi tsunami dengan status peringatan waspada. Artinya, pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang berada pada status Waspada diharap memperhatikan dan segera mengarahkan masyarakat untuk menjauhi pantai dan sungai," ujar Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB melalui siaran persnya, Jumat (12/4/2019).
Sutopo mengatakan, kepala pelaksana BPBD Kabupaten Banggai telah mendapat rekomendasi dari BMKG setempat, bahwa masyarakat di Kecamatan Toili diminta untuk mengungsi.
Gempa tersebut terjadi pada pukul 18:40:49 WIB dengan titik koordinat Garis Lintang: 1.90 LS-Garis Bujur : 122.54 BT dengan kedalaman: 10 Km. Atau, 85 km BaratDaya Banggai Kepulauan, 113 kilometer BaratDaya Banggai, 113 kilometer TimurLaut Morowali.
"Gempa terasa kuat di Kota Palu sekitar 6 detik. Masyarakat panik dan keluar dari rumah. Gempa teras kuat di Kabupaten Luwu Timur sekitar empat detik," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
DPD DIY dorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat demi kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat adat.
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2 meski menang 3-1. Suporter kecewa, Wali Kota Solo minta tim segera bangkit.
Persib Bandung resmi juara Super League dan cetak hattrick. Bobotoh rayakan kemenangan meriah di Stadion GBLA.
Dua pria ditangkap usai diduga tabrak lari di Solo. Mobil menabrak tiang dan pohon, pelaku sempat diamuk massa.
Lima dosen UPN Jogja disanksi setelah terbukti lakukan pelecehan verbal. Kampus tegaskan komitmen lingkungan bebas kekerasan.
Pemerintah bongkar mafia pangan, dari beras oplosan hingga pupuk palsu. Kerugian rakyat ditaksir puluhan triliun rupiah.