Yusril Tegaskan Kasus Penyadapan Ponsel Presiden oleh Polisi Tak Mengarah ke Makar
Yusril Ihza Mahendra menegaskan kasus dugaan penyadapan ilegal oleh tiga personel Polri tidak mengarah pada tindak pidana makar.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Staf Ahli Menteri Agama Gugus Joko Waskito soal permintaan tersangka Haris Hasanuddin (HRS) terkait pengurusan jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK memeriksa Gugus sebagai saksi untuk tersangka Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dalam penyidikan kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019.
"Mengonfirmasi permintaan tersangka [HRS] terkait pengurusan jabatan di Kemenag," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat (12/4/2019).
Usai diperiksa, Gugus mengaku dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik KPK. "Materinya tanya penyidik, tadi cuma 10 pertanyaan. Tugas, pokok, dan fungsi stafsus, hanya sekitar itu," kata Gugus.
Selain itu, KPK pada Jumat juga memeriksa enam saksi untuk tersangka lainnya dalam kasus itu, yakni anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy (RMY) alias Rommy.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Jawa Timur. "Unsur saksi yang diperiksa di Jawa Timur meliputi Kepala Kantor Kementerian Agama Lamongan dan Surabaya serta Pegawai Negeri Sipil di Kantor Kementerian Agama di Jawa TImur," ujar Febri.
KPK mendalami enam saksi itu soal informasi dugaan aliran dana untuk tersangka Rommy, dan juga mendalami soal seleksi jabatan untuk tersangka Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) yang merupakan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima Muhammad Romahurmuziy (RMY).
Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Yusril Ihza Mahendra menegaskan kasus dugaan penyadapan ilegal oleh tiga personel Polri tidak mengarah pada tindak pidana makar.
Jumlah penumpang kereta api Daop 6 Yogyakarta mencapai 1,17 juta pada Oktober 2026, naik 12,9% dibandingkan tahun lalu.
Kenali lima tanda WhatsApp berpotensi diakses orang lain, mulai dari perangkat asing hingga pesan mencurigakan. Simak cara mengecek dan mengamankannya.
DWS meminta Polri mengusut tuntas dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit.
Calvin Verdonk tampil impresif saat Lille ditahan Bodo/Glimt 0-0. Bek Timnas Indonesia itu meraih Man of the Match dan rating tinggi.
Enam skandal penyadapan ilegal pernah mengguncang dunia, mulai dari Watergate, Angela Merkel, Pegasus, hingga kasus News of the World.