ATSI: Penerapan MNP di Indonesia Bisa Butuh Waktu 34 Tahun
ATSI memperkirakan penerapan MNP di Indonesia membutuhkan waktu 3–4 tahun karena tantangan teknis, regulasi, dan biaya.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2019)./Antara-Reno Esnir
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim menyatakan kasus diskriminasi agama di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, yang menimpa pelukis Slamet Jumiarto sudah selesai.
"Sudah diadakan musyawarah dengan Camat Lurah, dan Kadus. Selain itu juga perwakilan dari Kemenag dan Pak Slamet. Alhamdulilah semua bisa dimusyawarahkan dan ada titik temu," katanya usai mengikuti kegiatan Peringatan Isra Mikraj di Gor Pandawa, Solobaru, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (3/4/2019).
Ia mengatakan pada hakikatnya tidak boleh ada larangan perbedaan etnis, suku, bahkan agama untuk tinggal bersama-sama di seluruh wilayah Indonesia.
"Setelah melalui proses dialog, pegiat masyarakat akhirnya bisa memahami ini dan mencabut ketentuan [larangan tinggal warga nonmuslim] ini. Bahkan kearifan masyarakat itu sendiri yang mampu menyelesaikan permasalahan. Ini hanya kesalahpahaman," katanya.
Ia mengatakan realitas keberagaman yang terjadi di Indonesia ini tidak hanya dimulai 1-2 tahun atau 10-20 tahun lalu, tetapi sudah sejak ratusan tahun yang lalu.
"Indonesia merupakan bangsa yang majemuk, sangat beragam, dan selama ini tidak ada persoalan. Tidak hanya suku, etnis tetapi juga agama yang dianut. Ini jati diri kita yang beragam," katanya.
Sementara itu, untuk memastikan kondisi lebih kondusif, pihaknya sudah meminta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY dan Kepala Kantor Kementerian Agama Bantul untuk ikut mengawal proses tersebut.
"Alhamdulilah semua bisa legowo, berjiwa besar. Masyarakat setempat memberikan hak kepada pihak lain meski beda," katanya.
Untuk memastikan situasi serupa tidak terjadi di daerah lain, dikatakannya, pemerintah melalui instansi terkait terus memantau.
"Kami bersyukur ada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Kita ambil hikmahnya, petik pelajarannya. Bukan kecolongan, mungkin karena ketidakpahaman," katanya.
Ia juga memastikan kasus tersebut tidak berhubungan dengan ideologi kelompok tertentu.
"Sama sekali tidak ada sifatnya ideologis, bahkan radikal karena ketika kami minta agar dicabut, mereka langsung mau," katanya.
Sebelumnya, Slamet bersama istri dan dua anaknya ditolak mengontrak rumah di Karet karena ia memeluk agama Katolik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
ATSI memperkirakan penerapan MNP di Indonesia membutuhkan waktu 3–4 tahun karena tantangan teknis, regulasi, dan biaya.
Maarten Paes disorot media Vietnam setelah Indonesia menahan Malaysia 0-0. Paes dinilai berperan penting saat Garuda bermain 10 pemain.
Cara cek BPJS Kesehatan nunggak atau tidak bisa dilakukan lewat Mobile JKN, PANDAWA, dan Care Center 165. Simak langkah lengkapnya.
SUV boxy makin populer di pasar global. Desainer Chery menilai desain mengotak bukan sekadar tren dan punya alasan fungsional.
Amri/Nita meraih medali perak Asian Games 2026 setelah kalah 19-21, 8-21 dari Jiang Zhen Bang/Wei Ya Xin di final.
Tiongkok menjadi negara dengan gelar juara umum Asian Games terbanyak. Simak daftar gelar Tiongkok, Jepang, dan posisi terbaik Indonesia.