Selundupkan 1,3 Ton Ketamin, 8 Awak MV King Sun Jadi Tersangka
Bareskrim menetapkan delapan awak MV King Sun sebagai tersangka penyelundupan 1.298 kg ketamin di perairan Tanjung Berakit.
Pesawat Garuda Indonesia/Ist-Garuda Indonesia
Harianjogja.com, SRILANGKA--Maskapai penerbangan Garuda Indonesia dengan rute penerbangan Jakarta-Jeddah tipe Airbus nomor penerbangan GA 972 mendarat darurat di Bandara Internasional Bandaranaike Kolombo, Sri Lanka, Selasa (2/4/2019) pukul 09.00 waktu setempat.
Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (3/4/2019) membenarkan kejadian Garuda Indonesia mendarat darurat. Ikhsan mengungkapkan Garuda Indonesia mendarat darurat karena tekanan udara dalam kabin berkurang.
"Pesawat harus mendarat di Kolombo karena tekanan kabin berkurang," kata Ikhsan.
Ia mengatakan saat ini pesawat pengganti telah diterbangkan menuju Kolombo dari Denpasar pukul 12.30 WITA.
Sementara itu, lanjut dia, penumpang Garuda Indonesia mendarat darurat diinapkan di Kolombo selagi menunggu pesawat pengganti.
“Untuk keselamatan dan kenyamanan penumpang, pilot putuskan mendarat di Kolombo dan ganti pesawat. Semua penumpang aman dan akan melanjutkan perjalanan ke Jeddah,” katanya.
Garuda Indonesia mendarat darurat itu berbadan besar tersebut membawa total 338 penumpang. Pihak Bandara Kolombo sempat menyiapkan truk pemadam kebakaran dan ambulance jelang pendaratan darurat tersebut.
Saat ini masih dilakukan investigasi terkait insiden tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Bareskrim menetapkan delapan awak MV King Sun sebagai tersangka penyelundupan 1.298 kg ketamin di perairan Tanjung Berakit.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.