DPD DIY Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan, Ini Alasannya
DPD DIY dorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat demi kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat adat.
Ilustrasi. /Antara Foto
Harianjogja.com, KULAWI--Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,5 melanda Kulawi, Sulawesi Tengah, Selasa (2/4/2019). Gempa terjadi pada pukul 23:31:39 WITA.
Menurut laman resmi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada di 1.47 Lintang Selatan-120.08 Bujur Timur, atau 11 km Timur Kulawi, dengan kedalaman 10 km.
BMKG menyatakan gempa yang dirasakan dengan skala MMI III di wilayah itu tidak memiliki potensi tsunami.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
DPD DIY dorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat demi kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat adat.
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2 meski menang 3-1. Suporter kecewa, Wali Kota Solo minta tim segera bangkit.
Persib Bandung resmi juara Super League dan cetak hattrick. Bobotoh rayakan kemenangan meriah di Stadion GBLA.
Dua pria ditangkap usai diduga tabrak lari di Solo. Mobil menabrak tiang dan pohon, pelaku sempat diamuk massa.
Lima dosen UPN Jogja disanksi setelah terbukti lakukan pelecehan verbal. Kampus tegaskan komitmen lingkungan bebas kekerasan.
Pemerintah bongkar mafia pangan, dari beras oplosan hingga pupuk palsu. Kerugian rakyat ditaksir puluhan triliun rupiah.