Polisi Tangkap 2 Pelaku Challenge Hafalan Alquran Dihadiahi Miras
Polisi menangkap dua orang terkait dugaan penistaan agama di The Sounds Project Ancol. Enam saksi telah diperiksa.
Ilustrasi hoaks./JIBI
Harianjogja.com, BATU--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly akan menindaktegas pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong atau hoaks. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk menghentikan penyebaran hoaks karena meresahkan masyarakat.
"Jika ada unsur pidana, aparat hukum akan menindak. Kita mengimbau, jangan lagi menyebarkan kabar bohong, itu tidak bertanggung jawab," ujar Yasonna, pada Seminar Wawasan Kebangsaan, di Institut Injil Indonesia, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (27/3/2019).
Salah satu kabar hoaks yang baru-baru ini cukup mengagetkan Kementerian Hukum dan HAM adalah adanya informasi terkait masuknya satu juta tenaga kerja asing di Indonesia. Yasonna memastikan bahwa kabar tersebut merupakan kabar bohong alias hoaks.
Dalam kabar hoaks yang beredar tersebut, lanjut Yasonna, bahkan ada rekaman wawancara dengan Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, yang dirubah pernyataannya. Selain itu, juga menyajikan data-data yang tidak pernah dikeluarkan oleh pihak Kementerian.
" Itu data dari mana, hoaks itu juga mengubah statement Dirjen Imirgrasi sedemikian rupa. Benar-benar memalukan," ujar Yasonna.
Yasonna mengajak masyarakat Indonesia untuk berhati-hati jika menerima informasi yang beredar, khususnya dari media sosial. Diharapkan, sebelum membagikan informasi tersebut, masyarakat perlu untuk melakukan pengecekan terhadap validitas data dalam informasi yang diterima itu.
"Soal hoaks ini harus dicegah secara bersama-sama, media massa juga harus mendidik masyarakat," ujar Yasonna.
Menjelang berlangsungnya Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 17 April 2019 mendatang, masyarakat diharapkan bisa benar-benar menyaring informasi yang beredar, karena, banyaknya kabar bohong yang beredar di media sosial. Masyarakat diimbau supaya tidak mudah terpancing terhadap informasi yang menyesatkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Polisi menangkap dua orang terkait dugaan penistaan agama di The Sounds Project Ancol. Enam saksi telah diperiksa.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.