Direktur BUMN Ditangkap KPK

Newswire
Newswire Jum'at, 22 Maret 2019 23:17 WIB
Direktur BUMN Ditangkap KPK

Ilustrasi rupiah/Reuters

Harianjogja.com, JAKARTA--KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat tinggi salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jumat (22/3/2019) malam.

"Iya benar, tadi sekitar pukul 18.30 WIB, tim KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu direktur BUMN dari pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Jumat (22/3/2019).

Basaria menyebut, awalnya OTT dilakukan setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang dugaan terjadinya pemberian uang dari pihak swasta kepada salah satu direktur BUMN.

"Sebagian uang telah diberikan secara tunai dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan. Sedang didalami transaksi menggunakan Rupiah ataupun Dolar," ujar Basaria.

Hingga malam ini, KPK telah menangkap empat orang yang sudah berada di Gedung KPK, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

"Informasi lebih lengkap akan disampaikan Sabtu (23/3/2019) besok sore melalui konferensi pers di kantor KPK.  Kami memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online