Advertisement

KPK Tak Mau Buru-Buru Periksa Khofifah meski Disebut Romy dalam Dugaan Dagang Jabatan

Newswire
Jum'at, 22 Maret 2019 - 18:47 WIB
Sunartono
KPK Tak Mau Buru-Buru Periksa Khofifah meski Disebut Romy dalam Dugaan Dagang Jabatan Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). - Antara Foto/ Indrianto Eko Suwarso

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy sempat menyebut sejumlah nama tokoh yang diklaimnya merekomendasikan Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.

Promosi jabatan terhadap Haris itu akhirnya berbuah pil pahit untuk Rommy. Ia dibekuk KPK dalam operasi tangkap tangan, karena diduga menerima suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.

Advertisement

Satu dari nama yang disebut Rommy itu adalah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Ia menyebut nama itu setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di KPK, Jumat (22/3/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, penyidik tak mau terburu-buru menindaklanjuti pernyataan Rommy. "Nama-nama atau informasi-informasi atau hal-hal lain itu sebenarnya bisa disampaikan langsung kepada penyidik kalau memang relevan," kata Febri.

Febri mengatakan, penyidik tentunya lebih dulu menilai relevansi nama-nama yang disebutkan Rommy sebelum melakukan penyidikan. Apakah nama-nama tersebut masuk dalam pokok perkara atau tidak.

"Setiap tersangka bisa saja menyebut nama-nama, siapa pun mereka. Tapi KPK punya tanggung jawab untuk menilai relevansinya dengan kasus,” ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Rommy dan Haris sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag. Selain itu, Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahad turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Kasus ini terungkap setelah KPK menangkap Rommy dan dua tersangka lain, beberapa waktu lalu. Dalam OTT itu, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris untuk memuluskan jabatan mereka di Kanwil Kemenag Jatim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Cara Baru Akses Bansos di Sleman, Warga Bisa Daftar Sendiri

Cara Baru Akses Bansos di Sleman, Warga Bisa Daftar Sendiri

Sleman
| Jum'at, 27 Maret 2026, 09:17 WIB

Advertisement

Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat

Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat

Wisata
| Kamis, 26 Maret 2026, 13:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement