Ditjenpas Bantah Ada Sel Mewah dan HP di Lapas Cilegon
Ditjenpas membantah video viral dugaan sel mewah dan penggunaan HP di Lapas Cilegon serta menegaskan pengawasan tetap dilakukan.
Aktifis perempuan Ratna Sarumpaet memberi keterangan tentang kasus penganiyaannya yang tersebar ke media sosial saat konferensi pers di rumahnya, Kampung Melayu kecil, Jakarta, Rabu (3/10/2018). /Suara.com-Muhaimin A Untung
Harianjogja.com, JAKARTA--Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet berdoa agar keadilan berpihak kepadanya. Hal itu dikatakannya menelang persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).
"[Kegiatan selama di rutan] ya salat lah, berdoa minta kekuatan supaya keadilan datang ke saya," kata Ratna Sarumpaet kepada wartawan di Polda Metro Jaya (19/3/2019) sebelum berangkat ke PN Jakarta Selatan.
Ratna Sarumpaet keluar dari rutan pukul 07.48 WIB. Ditemani putrinya Atiqah Hasiholan menuju ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melanjutkan sidang kasusnya.
Ratna pun irit bicara saat keluar dari rutan Polda Metro Jaya itu. Dirinya mengatakan dirinya saat ini dalam kondisi yang sehat.
"[Persiapan sidang] ya mental aja, saya nggak punya peran apa-apa kecuali menerima keputusan hakim. Mudah-mudahan saya dikasih keadilan oleh allah," ujar dia.
Terpisah, kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin mengatakan, kliennya siap mendengar keputusan majelis hakim. Keputusan tersebut baik menerima eksepsinya atau menolak.
"Siap dan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang memberikan putusan sela," kata Insank.
Jika ditolak, Ratna Sarumpaet tetap akan mengajukan upaya hukum. Insank menyebut sidang dilanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara.
"Jika di tolak berdasarkan hukum maka sidang berikutnya pemeriksaan pokok perkara," papar Insank.
Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) UU No.1/1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna Sarumpaet dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) UU No.19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Ditjenpas membantah video viral dugaan sel mewah dan penggunaan HP di Lapas Cilegon serta menegaskan pengawasan tetap dilakukan.
Imigrasi Yogyakarta gagalkan 3 calon haji non-prosedural di Bandara YIA. Total 6 orang dicegah, modus jalur ilegal terendus sistem.
Anggaran infrastruktur Kulonprogo 2026 naik signifikan. Jalan, pasar, sekolah hingga padat karya ikut meningkat.
Angin kencang di Klaten robohkan tower seluler dan ganggu listrik. Puluhan rumah rusak, BPBD pastikan tak ada korban jiwa.
Disdik Sleman temukan banyak sertifikat lomba belum dikurasi Puspresnas. Ini bisa gagalkan jalur prestasi SPMB 2026.
Solusi Bangun Indonesia Cilacap raih GMP Award 2026. Catat nol kecelakaan tambang dan reklamasi 110 hektare lahan.