Sabu 100 Kilogram dan Ekstasi Disembunyikan di Kotak Ikan

Newswire
Newswire Jum'at, 15 Maret 2019 19:42 WIB
Sabu 100 Kilogram dan Ekstasi Disembunyikan di Kotak Ikan

Ilustrasi sabu-sabu./Ist-Antara

Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 100 kilogram sabu dan ekstasi yang disembunyikan dalam kotak ikan di Bengkayang, Kalimantan Barat pada Kamis (14/3/2019) malam.

"Barang bukti sabu tersebut ditemukan di dalam mobil yang dikendarai oleh HEN yang bernomor polisi B 1121 SRK warna silver," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari sebagaimana dikutip Antara, Jumat (15/3/2019).

Penangkapan terhadap HEN terjadi di depan pasar Desa Sungai Duri Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang, Kamis sekitar pukul 21.39 WIB.

Kemudian di lakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikendarai HEN dan ditemukan 106 bungkus plastik narkotika di dalam lima kotak ikan secara terpisah. Narkotika terdiri dari sabu dan ekstasi diperkirakan seberat 100 kilogram.

Tidak beberapa lama di wilayah yang sama diamankan seorang laki laki bernama AR yang sedang mengendarai mobil bernomor polisi KB 1527 SP dengan barang bukti tiga unit telepon genggam.

"AR diduga yang memerintahkan atau kendalikan HEN. Sementara HEN menerima narkotika dalam kotak ikan dari tiga orang yang tidak dikenal di wilayah pantai Gosong," katanya.

Petugas BNN masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online