Zul Vokalis Zivilia Menyesal Terlibat Jaringan Narkoba

Newswire
Newswire Jum'at, 08 Maret 2019 22:57 WIB
Zul Vokalis Zivilia Menyesal Terlibat Jaringan Narkoba

Foto ilustrasi. /Reuters-Srdjan Zivulovic

Harianjogja.com, JAKARTA--Zulkifli alias Zul, vokalis Band Zivilia mengku menyesal telah menjadi bagian dari jaringan narkotika. Zul diringkus Subdit III Direktorat Resese Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus narkotika di Apartemen Gading River View City Home kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Jumat (1/3/2019) pukul 16.30.

"Saya menyesal," ujar Zul kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (8/3/2019).

Menurut Zul, menjadi bagian dari jaringan narkotika merupakan bagian dari jalan hidup yang ia jalani. "Ini jalan hidup saya," tegasnya.

Untuk diketahui, Zul diringkus bersama delapan orang rekannya yang tergabung dalam satu jaringan. Delapan orang rekan dari Zul tersebut yakni MB, 29, RSH, 29, MRM, 25, MH, 25, HR, 28, D, 26, IPW, 25, dan RR, 25.

Dari hasil pengukapan tersebut, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 50.6 kilogram serta ekstasi sebanyak 54 ribu butir. Polisi lebih dulu menangkap tersangka MB, RSH, dan MRM di Hotel Harris kamar, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis (28/2/2019). Ditempat itu polisi menemukan sabu seberat 0,5 gram serta uang senilai Rp308 juta.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap IPW di Hotel Excelton kamar 815, Palembang, Sumatera Selatan pada Jumat (1/3/2019). Dari tangan IPW polisi menyita sabu seberat 25,643 kilogram, ekstasi sebanyak lima ribu butir, serta uang senilai Rp712.000.

Esoknya, Sabtu (2/3/2019) polisi meringkus RR di Hotel Excelton kamar 815 J, Palembang, Sumatera Selatan. Dari tangan RR, sabu seberat 15,453 kilogram, 25 ribu butir ekstasi, dan uang senilai Rp 377 ribu.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mat

--Zulkifli alias Zul, vokalis Band Zivilia mengku menyesal telah menjadi bagian dari jaringan narkotika. Zul diringkus Subdit III Direktorat Resese Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus narkotika di Apartemen Gading River View City Home kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Jumat (1/3/2019) pukul 16.30.

"Saya menyesal," ujar Zul kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (8/3/2019).

Menurut Zul, menjadi bagian dari jaringan narkotika merupakan bagian dari jalan hidup yang ia jalani. "Ini jalan hidup saya," tegasnya.

Untuk diketahui, Zul diringkus bersama delapan orang rekannya yang tergabung dalam satu jaringan. Delapan orang rekan dari Zul tersebut yakni MB, 29, RSH, 29, MRM, 25, MH, 25, HR, 28, D, 26, IPW, 25, dan RR, 25.

Dari hasil pengukapan tersebut, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 50.6 kilogram serta ekstasi sebanyak 54 ribu butir. Polisi lebih dulu menangkap tersangka MB, RSH, dan MRM di Hotel Harris kamar, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis (28/2/2019). Ditempat itu polisi menemukan sabu seberat 0,5 gram serta uang senilai Rp308 juta.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap IPW di Hotel Excelton kamar 815, Palembang, Sumatera Selatan pada Jumat (1/3/2019). Dari tangan IPW polisi menyita sabu seberat 25,643 kilogram, ekstasi sebanyak lima ribu butir, serta uang senilai Rp712.000.

Esoknya, Sabtu (2/3/2019) polisi meringkus RR di Hotel Excelton kamar 815 J, Palembang, Sumatera Selatan. Dari tangan RR, sabu seberat 15,453 kilogram, 25 ribu butir ekstasi, dan uang senilai Rp 377 ribu.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mat

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online