Advertisement
Ini Tanggapan Moeldoko Soal Penangkapan Dosen UNJ yang Dianggap Hina TNI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dalam mengkritik TNI jangan sampai menyinggung psikologi prajurit.
"Jadi menurut saya janganlah rekan-rekan sekalian, pegiat apapun namanya itu jangan cari gara-gara dengan TNI, jangan mencari popularitas melawan TNI, TNI milik kita semua. Dulu boleh TNI diposisikan musuh bersama, itu tahun 98 saya masih ingat tapi sekarang jangan, kita hidup berdampingan dengan baik, kritik boleh tapi jangan merusak psikologi prajurit," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Jumat (8/3/2019).
Advertisement
Hal itu disampaikan Moeldoko terkait penetapan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Robertus Robert sebagai tersangka pada Rabu (6/3/2019). Robertus Robert juga akhirnya ditahan oleh pihak kepolisian pada Kamis (7/3/2019) dini hari atas tuduhan merendahkan institusi TNI dalam aksi Kamisan di depan Istana Merdeka pada 28 Februari 2019 Saat itu, Robet melakukan orasi yang menolak wacana kebangkitan kembali dwifungsi TNI di Indonesia. Wacana ini mengemuka sebagai terkait rencana penempatan perwira TNI di sejumlah posisi sipil.
Orasi Robet berujung pada penahanan karena dinilai melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas tersebarnya video orasi yang dilengkapi dengan nyanyian pelesetan Mars ABRI. Pelesetan lagu itu sebenarnya banyak dinyanyikan pada awal Reformasi 1998 oleh para mahasiswa yang menuntut mundurnya Soeharto. Robert dikenai Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45a Ayat 2 UU ITE, karena dinilai telah menyebarkan konten yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan.
Namun dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) lalu dibebaskan pada hari yang sama. "Psikologi prajurit kita sudah baik, jangan dilukai dengan hal-hal itu, nyanyian masa lalu sudahlah masa lalu, jangan masa lalu dibawa ke sekarang, jangan melihat tentara dari frame masa lalu, wong sudah berubah. Orang yang paling tidak setuju saya karena saya bekerja keras untuk memperbaiki situasi," tegas Moeldoko.
Menurut Moeldoko, negara memberikan tempat seluas-luasnya bagi siapapun untuk berekspresi tapi harus dapat dibedakan antara kebebasan berekspresi ada kecenderungan melanggar UU atau memberikan kritik yang membangun.
"Kalau sifatnya kritik membangun, Presiden sangat terbuka, KSP juga membuka seluas-luasnya, silakan ngomong apa saja kita dengarkan. Tidak ada kita alergi dan membatasi cara berekspresi tapi terhadap apa yang pada akhirnya mengarah pada tindakan melawan hukum itu di luar domain kami, itu sepenuhnya domain tugas kepolisian kami tidak bisa ikut campur," ucapnya.
Ia pun menilai bahwa saat ini ada kecenderungan pihak-pihak tertentu bicara begitu saja tapi ketika sudah berhadapan dengan aparat hukum lalu meminta maaf atau bahkan tidak mengakui sama sekali perbuatannya.
"Ini cara-cara yang tidak bagus, tidak gentleman, apalagi secara intelektual harus dipikirkan baik-baik implikasi psikologi menyinggung prajurit atau orang lain bisa berurusan dengan penegak hukum ini yang harus dipikirkan bersama sehingga cara-cara bernegara bisa menaati sistem yang baik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Advertisement
Advertisement