Ini 2 Poin Pernyataan Partai Demokrat tentang Kasus Andi Arief

Nancy Junita
Nancy Junita Selasa, 05 Maret 2019 09:37 WIB
Ini 2 Poin Pernyataan Partai Demokrat tentang Kasus Andi Arief

Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP-PD Imelda Sari. JIBI/Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso

Harianjogja.com, JAKARTA - Penangkapan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief karena kasus narkoba masih panas menjadi bahan perbincangan. Dewan Pimpinan Pusat Partai (DPPP) Demokrat menyampaikan pernyataan pers terkait kasus hukum tersebut.

Pernyataan pers ini disampaikan melalui Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP-PD Imelda Sari dan Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP-PD Ferdinand Hutahaean di Taman Politik DPP-PD, Jalan Proklamasi 41, Jakarta, Senin (4/3/2019), dikutip dari laman www.demokrat.or.id.

Berikut pernyataan selengkapnya:

Menjawab pertanyaan media terkait dengan masalah hukum yang sedang dihadapi oleh saudara Andi Arief, kami sampaikan sebagai berikut :

1. Kami Partai Demokrat kaget atas peristiwa yang menimpa pribadi Andi Arief, mengingat sepengetahuan kami saudara Andi Arief selama ini tidak pernah terlibat persoalan narkoba dan yang bersangkutan selama ini memberikan kontribusi besar terhadap proses demokrasi di Indonesia.

2. Kami mengikuti peristiwa ini dari media serta keterangan dari pihak Kepolisian. Untuk mendalami hal ini kami akan mencari informasi secara langsung dari pihak Sdr. Andi Arief dan oleh karena itu kami belum bisa menyampaikan hal apapun terkait masalah hukum ini.

Jakarta, 04 Maret 2019

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online