Jejak OTT Bupati Pemalang Mengarah ke Proyek dan Jual Beli Jabatan
KPK memeriksa saksi OTT Bupati Pemalang dan mendalami dugaan suap proyek serta jual beli jabatan dengan barang bukti lebih dari Rp2 miliar.
Ilustrasi narapidana/JIBI
Harianjogja.com, SURABAYA--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengusulkan sebanyak 28 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lembaga pemasyarakatan/rutan se-Jatim untuk mendapat remisi Hari Raya Nyepi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Pargiyono di Surabaya, Senin, berharap remisi Hari Raya Nyepi ini bisa membawa berkah bagi sebagian warga yang beragama Hindu. "Kami telah mengusulkan mereka ke Ditjen Pemasyarakatan. Karena sifatnya khusus, ada syarat tertentu, yang pasti WBP yang diusulkan harus beragama Hindu," katanya Senin (4/3/2019).
Potongan masa hukuman yang akan mereka dapat, kata dia, bervariasi antara 30 dan 60 hari. Namun, tidak ada yang bisa langsung bebas. "Semuanya masuk kategori Remisi Khusus I, artinya masih harus menyelesaikan masa pidananya," ucapnya.
Menurut Pargiyono, pemberian remisi ini bukanlah sebagai bentuk obral hukuman karena justru membuktikan bahwa pembinaan yang dilakukan lembaga pemasyarakatan atau rutan berhasil. Ia menyebutkan salah satu syarat mendapat remisi adalah berkelakuan baik dan tidak pernah mendapat hukuman disiplin.
"Selain itu, sebelumnya mereka juga wajib mengikuti kegiatan pembinaan yang ada di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan," katanya.
Meski begitu, kata dia, kepastian remisi untuk 28 WBP ini masih harus menunggu keputusan dari Ditjen Pemasyarakatan. Akan tetapi, mereka sudah 99% akan mendapat remisi. "Karena sistem kami sudah dalam jaringan sehingga tidak mungkin lagi petugas memanipulasi data," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK memeriksa saksi OTT Bupati Pemalang dan mendalami dugaan suap proyek serta jual beli jabatan dengan barang bukti lebih dari Rp2 miliar.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.
Sebanyak 287 pelajar mengikuti KAP Kota Jogja 2026. PASI Kota Jogja menargetkan menjadi juara umum POPDA 2029 melalui pembinaan atlet berkelanjutan.
Persebaya Surabaya memastikan tiket semifinal Piala Presiden 2026 usai mengalahkan PSMS Medan 1-0 lewat gol Yuran Fernandes di Stadion Gelora Bung Tomo.
Bareskrim Polri memetakan sumur minyak rakyat di Blora untuk mendukung peningkatan produksi. Warga juga menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan sumur.
Kemenpar menargetkan Indonesia menjadi pusat MICE ASEAN melalui AI, penguatan talenta, dan peningkatan daya saing industri pariwisata.