Advertisement
Belum Bayar UTBK? Peserta Wajib Login Kembali
Peserta ujian tertulis Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2016. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengumumkan slip pembayaran pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2019 yang diperoleh sebelum 4 Maret 2019 tidak berlaku lagi.
Ketua LTMPT Ravik Karsidi mengatakan bagi peserta yang sudah melakukan login dan mendapatkan kartu tanda peserta, tapi belum melakukan pembayaran diharuskan melakukan login kembali ke laman pendaftaran.
Advertisement
"Diharuskan melakukan login kembali ke laman pendaftaran untuk mendapatkan slip pembayaran yang baru segera melakukan pembayaran di bank sebelum pukul 22.00 WIB hari ini, 4 Maret 2019 agar lokasi ujian, tanggal, dan sesi yang dipilih masih tetap berlaku," ujar Ravik melalui keterangan tertulisnya yang diterima Bisnis.com, Senin (4/3/2019).
Sedangkan bagi peserta yang sudah melakukan pendaftaran dan sudah membayar, serta mencetak kartu tanda peserta sebelum 4 Maret 2019, proses pendaftaran dinyatakan sudah selesai.
Bagi pendaftar yang baru login mulai hari ini, Senin (4/3), berlaku ketentuan seperti yang sudah diumumkan pada laman resmi LTMPT.
Adapun pendaftaran UTBK yang dibuka pada 1 Maret 2019, sempat ditutup sementara lantaran kendala teknis. Beberapa kendala tersebut meliputi permasalahan NPSN dan NISN serta sistem pembayaran host to host ke bank mitra LTMPT. Pendaftaran UTBK sudah dibuka kembali hari ini mulai pukul 08.00 WIB.
LTMPT pun mengimbau masyarakat agar bersabar karena proses pendaftaran UTBK Gelombang I masih dilayani sampai dengan 24 Maret 2019.
"Diharapkan pendaftar tidak perlu memaksakan diri untuk memilih salah satu lokasi ujian saja karena masih ada kesempatan di lokasi ujian lain di kota yang sama atau di kota yang lain," kata Ravik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Lebaran, Kota Jogja Intensifkan Pengawasan Daging Sapi di Pasar
- KPK Sita Aset Rp100 Miliar Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut
- Polda DIY Ungkap 56 Kasus Pekat Selama Operasi Pekat Progo 2026
- Dana Desa di Bantul Dipangkas, Lurah: Infrastruktur Terpaksa Berhenti
- KY Gandeng Media Massa Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim Agung 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 13 Maret 2026
- Stuttgart Kalah 1-2 dari Porto di Warnai Blunder dan VAR
Advertisement
Advertisement









