Belasan Kapal di Muara Baru Terbakar, Polisi Pastikan Belum Ada Tersangka

Newswire
Newswire Minggu, 24 Februari 2019 14:57 WIB
Belasan Kapal di Muara Baru Terbakar, Polisi Pastikan Belum Ada Tersangka

Ilustrasi kebakaran./Reuters

Harianjogja.com, JAKARTA—Aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus terbakarnya 18 kapal di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Sebanyak tujuh orang dimintai keterangan terkait kasus ini. Hingga saat ini belum ada tersangka terkait kasus tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menyebutkan pihaknya  telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kebakaran besar yang menghanguskan 18 kapal di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Ada tujuh saksi yang diperiksa," kata Gatot di Pelabuhan Muara Baru Minggu (24/2/2019).

Ia menambahkan, saat ini belum ada penetapan tersangka karena saksi-saksi masih diperiksa. Sementara itu pihak berwajib masih fokus dalam upaya pemadaman api di lokasi kebakaran. Setelah api padam, tim dari Lab Forensik akan diturunkan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Hingga saat ini, dugaan sementara penyebab kebakaran di Pelabuhan Muara Baru adalah percikan api las yang mengenai mesin.

"Dugaan sementara ada mesin penyedot air di kapal KM Arta Minajaya yang patah, yang kemudian di las, ada percikan api yang menuju ke mesin. Ini dugaan sementaranya, nanti akan kita pastikan melalui pemeriksaan Lab Forensik," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa."Korban manusia menurut laporan Kapolres [Pelabuhan Tanjung Priok] belum ada. Hanya kapal saja," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone.com

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online