Penembakan di Islamic Center San Diego Tewaskan 5 Orang
Penembakan di Islamic Center San Diego menewaskan lima orang. KJRI San Francisco memastikan tidak ada WNI menjadi korban.
Ilustrasi kekerasan fisik./JIBI
Harianjogja.com, PADANG--Polisi memeriksa sebanyak 17 saksi terkait kasus penganiayaan terhadap santri di Pondok Pesantren Nurul Ikhlas, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat bernama Robby Alhalim, 18. Kasus tersebut kini ditangani Polres Padang Panjang.
Kapolsek X Koto Padang Panjang, AKP Rita Saryanti mengatakan, kasus itu dilimpahkan ke Polres lantaran pemeriksaan saksi jumlahnya cukup banyak.
“Perkembangan untuk sementara pemeriksaan terhadap saksi maupun dugaan pelaku sedang dilakukan oleh Satreskrim karena kasus sudah dilimpahkan ke Polres Padang Panjang. Kami di Polsek memiliki personel terbatas,” katanya kepada wartawan, Rabu (13/2/2019)
Rita tidak menyebut jumlah terduga pelaku dalam kasus pengeroyokan ini. Sebab, pemeriksaan perkara ini masih berjalan. "Sekarang ini masih didalami, karena ini ramai [saksi dan terduga pelaku]. Kasusnya kita limpahkan untuk tindaklanjutnya silakan langsung ke Polres," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Kalbert Jonaidi menjelaskan, pihaknya saat ini masih memeriksa ke-17 orang saksi yang diduga mengetahui persis kejadian itu.
"Rencana besok kalau sudah selesai semua [pemeriksaan] baru akan kami beritahukan kepada rekan-rekan media ya. Pemeriksaan terhadap semua diduga pelaku dan saksi-saksi sedang berlangsung. Terkait barang bukti dalam pengeroyokan ini sedang kami upayakan," ujar Kalbert.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Penembakan di Islamic Center San Diego menewaskan lima orang. KJRI San Francisco memastikan tidak ada WNI menjadi korban.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.