Petani di Sragen Tewas Tertembak Peluru Nyasar, Ini Kronologinya
Petani di Sragen meninggal usai diduga terkena peluru nyasar senapan angin saat bekerja di sawah. Polisi menetapkan tetangga korban sebagai tersangka.
Potongan video pembalap liar yang dihajar di wilayah Sragen, Jateng./Facebook-Joeniar Andriyan Bee
Harianjogja.com, SRAGEN—Video pembalap liar yang dihajar di Sragen sempat viral. Si penghajar ternyata anggota Polri.
Polsek Gesi, Sragen, memediasi pembalap liar dan polisi yang menghajarnya. Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan. Namun, anggota Polri itu tetap diproses hukum karena dianggap melanggar disiplin Polri.
Polisi berinisial F itu adalah anggota Polres Wonogiri dan kasusnya diproses oleh Propam Polres Wonogiri. Kapolsek Gesi Iptu Teguh Purwoko saat dihubungi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Selasa (12/2/2019) siang, mengatakan mediasi itu menghadirkan Unit Propam Polres Wonogiri di F yang juga warga Sragen, bersama B, 18, yang merupakan putra seorang pendekar di wilayah Sragen.
“F memang anggota Polres Wonogiri. Dalam mediasi itu mereka membuat surat kesepakatan bersama yang intinya keduanya meminta maaf. Mediasi dilaksanakan pada Senin sore pukul 16.00 WIB. Jadi anggota Polres Wonogiri itu diminta warga yang resah dengan aktivitas balapan liar itu sehingga main hakim sendiri,” ujar Iptu Teguh.
Dia menjelaskan F sebenarnya berniat baik tetapi caranya yang salah. Di sisi lain, kata Teguh, balapan liar itu juga salah dan bisa dikenai sanksi pidana karena melanggar ketentuan UU Lalu Lintas.
“Di pihak F juga salah. Jadi sama-sama salahnya dan akhirnya damai. Tetapi dari Unit Propam Polres Wonogiri tetap memproses pelanggaran disiplin yang dilakukan F,” ujarnya.
Disidik Propam
Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, mengonfirmasi orang yang menghajar pembalap liar Sragen di video yang viral beberapa hari lalu adalah anggotanya berinisial F.
Dia memastikan kasus itu akan diusut. Seksi Propam akan memproses F melalui sidang disiplin sebagai bentuk pembinaan.
"Propam sudah memeriksa anggota berpangkat brigadir polisi dua [bripda] itu. Selama proses pengusutan berlangsung F berdinas seperti biasa, tetapi dalam pengawasan,” ujar Kapolres kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia
Sebagaimana diberitakan, video seorang pria menghajar pembalap liar diwilayah Sragen viral di Facebook, Minggu (10/2/2019). Bripda F yang merupakan warga Sragen dimintai tolong warga setempat yang resah dengan aksi balap liar. Namun, Bripda F malah main hakim sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Petani di Sragen meninggal usai diduga terkena peluru nyasar senapan angin saat bekerja di sawah. Polisi menetapkan tetangga korban sebagai tersangka.
Indonesia diproyeksikan mengalami 19.251 kematian tambahan akibat panas terkait super El Niño pada September 2026 hingga Februari 2027.
Dinkes DIY mencatat 18 kasus Influenza A hingga 23 September 2026. Namun, kasus ISPA di seluruh fasyankes DIY justru turun dalam empat pekan terakhir.
Roberto Mancini kembali menangani Italia. Sembilan pemain mendapat panggilan pertama saat Gli Azzurri memulai Nations League melawan Belgia.
Pasar kerja teknologi AS makin ketat. Pengangguran IT naik 3,8% dan 342.000 pekerjaan sektor informasi hilang sejak November 2022.
Menghirup uap bensin dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan pusing, mual, mengantuk hingga gangguan kesadaran. Simak gejala dan pertolongan pertamanya.