Kejagung Periksa 3 Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah, terdiri atas satu pihak swasta dan dua saksi perbankan.
Ilustrasi pengemis jalanan/JIBI-Bisnis.com
Harianjogja.com, PONTIANAK--Pemerintah Kota Pontianak akan menertibkan para pengamen dan pengemis yang berkeliaran di perempatan jalan kota itu. Penertiban akan dilakukan oleh Satgas Khusus yang sudah dibentuk.
"Guna menertibkan berbagai aktivitas yang bisa mengganggu kelancaran dan kenyamanan para pengendara di perempatan-perempatan jalan di Kota Pontianak kami sudah membentuk Satgas Khusus untuk menertibkan para pengamen dan pengemis," kata Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kota Pontianak, Edy Haryanto di Pontianak, Selasa (15/2/2019)
Ia menambahkan, Satgas Khusus tersebut direkrut dari masyarakat sekitar perempatan atau lampu pengatur lalu lintas tersebut.
"Masing-masing dua orang kami tempatkan di setiap perempatan, dengan gaji sebesar Rp75.000 per orang atau per harinya. Lokasi yang dipilih merupakan tempat yang sering disinggahi anak-anak atau orang yang berjualan di jalanan, diantaranya persimpangan atau perempatan Jalan Tanjung Raya, kemudian di depan Hotel Garuda, kemudian perempatan Jalan Budi Utomo, dan bahkan di lokasi GOR Sultan Syarif Abdurrahman," jelasnya.
Menurut dia, keberadaan Satgas Khusus tersebut masih terbatas sehingga masih saja ada yang mengambil kesempatan untuk mengamen dan berjualan di perempatan-perempatan jalan tersebut.
Sementara itu, terkait keberadaan anak jalanan, dia menyatakan ada klasifikasinya, yakni ada anak dari kumpulan kecil yang biasa ngelem dan hanya di tempat tinggalnya saja, misalnya anak SMP. Berbeda dengan anak punk, yang banyak datang dari luar kota seperti Bandung, Singkawang, dan Ketapang. "Anak-anak punk itu menjadikan Pontianak sebagai lokasi titik kumpul dan mempengaruhi anak Pontianak saja," ujarnya.
Ia mengatakan, biasa mereka melakukan aktivitas ngelem bahkan mengkonsumsi narkoba dari uang yang mereka dapat setelah mengamen dan meminta-minta di perempatan jalan maupun di warung-warung kopi yang ada di Pontianak.
"Malah kemarin kami amankan para anak punk itu. Dari hasil ngamen digunakan mereka untuk beli narkoba, sehingga perlu ditertibkan juga oleh aparat penegak hukum," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Kejagung memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah, terdiri atas satu pihak swasta dan dua saksi perbankan.
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000.