Duit Suap Proyek Meikarta Dipakai Membiayai Plesir Anggota Dewan Bekasi ke Luar Negeri

Newswire
Newswire Senin, 14 Januari 2019 15:50 WIB
Duit Suap Proyek Meikarta Dipakai Membiayai Plesir Anggota Dewan Bekasi ke Luar Negeri

Bupati Bekasi Neneng Hasanah./JIBI

Harianjogja.com, BANDUNG- Uang suap proyek Meikarta disebut mengalir ke anggota dewan di Bekasi, Jawa Barat.

Dalam persidangan kasus suap perizinan proyek Meikarta, eks Bupati Bekasi, Jawa Barat Neneng Hasanah Yasin‎ mengungkap adanya pemberian uang untuk anggota DPRD Bekasi.

Pemberian uang tersebut untuk revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Adapun uang yang diberikan yakni pemberian sejumlah fasilitas bagi anggota dewan.

"Saya juga dilapori oleh Neneng Rahmi [Dinas PUPR Pemkab Bekasi] jika dia sudah fasilitasi Anggota DPRD Bekasi untuk jalan-jalan ke Thailand. Biayanya dari Meikarta," kata Neneng saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (14/1/2019).

Hanya saja, Nenang tidak mengetahui rincian jumlah uang yang digelontorkan untuk para wakil rakyat di Bekasi tersebut.

Selain Neneng, ada empat orang lainnya yang akan memberikan kesaksian di persidangan. Mereka adalah E Yusuf Taufik sebagai Kabiro Tata Ruang Pemda Bekasi, Bartholomeus Toto, Edi Dwi Soesanto dan Satriadi dari PT Mahkota Citra Sentosa, perusahaan pengembang Meikarta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online