Tertangkap, Tersangka Hoaks Surat Suara Terdeteksi dari Suara

Newswire
Newswire Rabu, 09 Januari 2019 13:17 WIB
Tertangkap, Tersangka Hoaks Surat Suara Terdeteksi dari Suara

Ilustrasi hoaks./JIBI

Harianjogja.com, JAKARTA- Tersangka pembuat konten hoaks soal surat suara tercoblos sebanyak tujuh kontainer di Tanjung Priok berinisial BBP berhasil ditangkap dan terdeteksi dari suara dalam rekaman yang tersebar.

"Akhirnya kami bisa mendeteksi, suara berasal tersangka berinisial BBP," kata Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Rachmad Wibowo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Rachmad Wibowo menuturkan pihaknya mendeteksi suara dalam rekaman yang tersebar di beberapa platform media sosial dan aplikasi perpesanan.

Modus operandi yang digunakan tersangka adalah melakukan perekaman terhadap suara yang isinya meyakinkan masyarakat seolah ada tujuh kontainer surat suara dicoblos dan mengunggahnya di media sosial.

Setelah memviralkan hoaks tersebut, tersangka yang merupakan relawan Prabowo Subianto menutup akun, membuang gawai dan kartu SIM hingga gawai dan kartu itu ditemukan pihak kepolisian pada 7 Januari 2018 di Sragen.

Tindakan tersangka memenuhi unsur kesengajaan dengan mempersiapkan konten, berupaya menghapus konten yang disebarkan dan meninggalkan rumah sampai ditemukan di Sragen, Jawa Tengah.

Dengan BBP, hingga kini sudah ada empat tersangka kasus hoaks tujuh kontainer yang ditetapkan.

Sebelumnya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah HY yang ditangkap di Bogor, LS di Balikpapan dan J di Brebes, tetapi tidak dilakukan penahanan karena hanya turut menyebarkan hoaks tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online