Mendagri Tito Usul Kepala Daerah Dapat Insentif dari PAD
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan kepala daerah mendapat insentif dari PAD jika berhasil meningkatkannya. Aturan masih perlu dikaji bersama.
Habib Bahar bin Smith. /Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA- Politikus Fadli Zon dikiritik karena dianggap membela terduga pelaku penganiayaan anak.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli menyinggung ucapan Wakil Ketua DPR Fadli Zon , yang menyebut penahanan penceramah Bahar bin Smith sebagai bentuk kriminalisasi ulama.
Guntur menilai, ucapan Fadli sama saja dengan mendukung penganiayaan anak. Sebab, pentolan FPI itu ditahan setelah menjadi tersangka penganiayaan dua orang anak.
"Polisi sudah memperlihatkan video-video penganiayaan, dua anak itu dijemput paksa, diinterogasi, dipukuli ramai-ramai, ditendang-tendang, darah di mana-mana, kemudian digunduli, ini jelas perbuatan sadis," kata Guntur kepada Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Rabu (19/12/2018).
Kalau Fadli tetap menilai penahanan Habib Bahar sebagai bentuk kriminalisasi ulama, Guntur mengatakan secara tidak langsung Fadli turut serta mendukung aksi penganiayaan anak-anak.
Oleh sebab itu, Guntur menilai sebagai wakil rakyat tidak sepantasnya menyebut penahanan Habib Bahar sebagai kriminalisasi ulama.
Pasalnya, Guntur menilai ucapan Fadli itu bisa menyakiti masyarakat terutama orang tua yang memiliki anak.
"Sebagai anggota DPR dan pimpinan DPR tidak layak Fadli Zon membuat pernyataan seperti itu. Tidak ada seorang pun orang tua yang mau anaknya dianiaya dan diperlakukan seperti kelakuan Bahar bin Smith terhadap dua anak korban itu.”
Untuk diketahui, Bahar bin Smith resmi jadi tahanan Polda Jabar atas kasus penganiayaan anak. Hal tersebut dinilai Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebagai bentuk kriminalisasi ulama di Indonesia.
"Penahanan Habib Bahar Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia," kata Fadli dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (19/12/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan kepala daerah mendapat insentif dari PAD jika berhasil meningkatkannya. Aturan masih perlu dikaji bersama.
Bea Cukai Kudus menerapkan ultimum remidium terhadap tujuh kasus rokok ilegal dengan total denda Rp582,71 juta sepanjang semester I/2026.
PDIP memperingati 30 tahun Kudatuli dengan aksi teatrikal, ritual adat, dan pembacaan puisi di Gedung DPP PDIP di Jakarta.
Sebanyak 11 SPPG di Sleman menghentikan operasional sementara akibat kendala renovasi, IPAL, dan administrasi.
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp5 miliar untuk memperbaiki tiga ruas jalan pada 2026. Dua proyek sudah memasuki tahap kontrak.
Sebanyak 80 siswa SD di sekitar Bandara YIA diajak mengenal dunia penerbangan dan aktivitas kebandarudaraan melalui program TJSL.