Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Link Live Streaming
Link live streaming Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026 tersedia di Vidio dan YouTube. Simak jadwal dan cara menontonnya.
Ketua DPR Bamsoet./JIBI-Abdullah Azzam
Harianjogja.com, JAKARTA-Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memasukkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris karena tindakan mereka sudah membunuh secara brutal dan meneror warga sipil tidak berdosa.
"Kalau kita mau, kita bisa mendesak PBB memasukkan OPM sebagai organisasi teroris sebagaimana definisi PBB itu sendiri. Mereka telah membunuh secara brutal dan meneror warga sipil tidak berdosa," kata Bambang dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Hal itu dikatakannya terkait kasus tewasnya 31 pekerja di daerah Nduga, Papua beberapa waktu lalu.
Bambang menyampaikan bela sungkawa atas peristiwa penembakan karyawan PT Istaka Karya di Papua yang dilakukan OPM.
Ia menilai tindakan penembakan itu sudah bertindak di luar batas dan seharusnya sudah bisa dikategorikan sebagai tindakan teroris.
"DPR mengutuk keras kelompok pembantai bersenjata di Papua yang telah melakukan tindakan keji terhadap warga tidak berdosa," ujarnya.
Bambang mengatakan, DPR juga berharap pemerintah dapat mengambil tindakan tegas dan keras terhadap pelaku dan memulihkan kondisi keamanan di Papua.
Anggota Komisi I DPR Sukamta dalam interupsinya di Rapat Paripurna DPR, menegaskan, Pemerintah Indonesia harus mencari solusi yang cerdas dalam menyejahterakan masyarakat Papua namun juga menghormati adat istiadat warga Papua.
"Hal itu harus dilakukan agar mereka merasa nyaman bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," katanya.
Sukamta mengatakan, kasus pembunuhan terhadap 31 pekerja tersebut tidak boleh berlalu begitu saja sehingga harus dituntaskan dengan menangkap para pelakunya.
Menurut dia, gerombolan bersenjata di Papua jangan hanya disebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) padahal mereka merupakan organisasi militer yang memiliki senjata.
"Kami harapkan pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah [PP] terkait Operasi Militer Selain Perang (OMSP) agar digunakan untuk mengatasi persoalan terorisme di Papua," ujarnya.
Ia mengatakan, PP terkait OMSP itu merupakan tindak lanjut dari UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI dan UU nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Menurut dia, aturan tersebut diperlukan agar kasus di Papua dapat diselesaikan segera sehingga masyarakat Papua merasa aman dan nyaman bergabung dengan NKRI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Link live streaming Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026 tersedia di Vidio dan YouTube. Simak jadwal dan cara menontonnya.
Politik uang di Magelang dicegah lewat 41 Desa Anti Politik Uang dan tujuh Desa Pengawasan dengan penguatan peran masyarakat.
Data center BDx Jatiluhur disetop sementara. Ekonom menyoroti kepastian regulasi, kebutuhan air, listrik, dan keberlanjutan investasi.
DPR akan mempertemukan pengelola SPPG dengan Kepala BGN Sudaryono pada Senin (5/10) membahas moratorium dapur MBG.
El Nino dan karhutla menekan produksi pangan Nabire. Harga cabai naik dan inflasi September 2026 mencapai 2,82 persen.
Ajang lari lintas alam Biosferun 2026 kembali digelar pada 18 Oktober 2026. Memasuki penyelenggaraan kelima, event trail run ini menawarkan pengalaman berbeda.