Kasus Dosen Diduga Kirim Pesan Cabul di UIN Walisongo Diselidiki
UIN Walisongo bentuk tim investigasi usut dugaan dosen kirim pesan cabul ke mahasiswi. Kampus pastikan perlindungan korban.
Gedung KPK/JIBI-Abdullah Azzam
Harianjogja.com, JAKARTA - Aparat bersenjata ditengarai turut terlibat dalam praktik penambangan ilegal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga keberadaan tambang ilegal di sejumlah wilayah Indonesia dibekingi oleh aparat penegak hukum bersenjata. Tambang tersebut disinyalir sengaja dibiarkan beroperasi meski tidak mengantongi izin untuk menambang alias ilegal.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief mengakui adanya keterlibatan aparat bersenjata yang membekingi tambang ilegal. Oleh karenanya, lembaga antirasuah itu membuat kesepakatan dengan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri melalui Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GN-SDA).
]-red) telah pernah dilaporkan sebenarnya. Oleh karena itu, GN-SDA itu dulu ditandatangani oleh Panglima, Kapolri dan Presiden," kata Syarief saat menghadiri kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018).
Syarief menjelaskan alasan adanya kesepakatan dengan Panglima TNI, Kapolri, dan Presiden mengingat banyaknya tambang ilegal yang "diamankan" oleh aparat penegak hukum bersenjata.
"Kenapa Panglima butuh menandatangani gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam itu, karena memang disinyalir banyak yang terlibat di bidang itu," kata Syarief.
Berdasarkan kajian dan hasil laporan yang diterima KPK, terdapat 5.000 dari 10.000 izin tambang yang saat ini tidak lengkap dan tidak bersih. Termasuk, tambang yang beroperasi meski belum mengantongi izin. Daerah yang cukup banyak tambang ilegal menurutnya Sumatra dan Kalimantan.
"Itu banyak di Kalimantan, Sumatera yang paling banyak. Sekarang pindah ke Sulawesi khususnya nikel. Sekarang pindah ke pulau-pulau kecil, Halmahera, Maluku, bahkan Papua seperti itu," ujarnya.
KPK juga mencatat adanya pembiaran dari pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baik pusat maupun daerah terkait usaha tambang dan kebun ilegal tersebut. Padahal, pihak kementerian memiliki kewenangan untuk menghentikan bahkan menutup \'usaha nakal\' itu.
"Pasti ada bekingnya kan? orang tidak ada izinnya enggak bayar pajak, masih bisa beroperasi," tuntasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
UIN Walisongo bentuk tim investigasi usut dugaan dosen kirim pesan cabul ke mahasiswi. Kampus pastikan perlindungan korban.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.