Truk dan Bus Sinar Jaya Kecelakaan di Tol Solo-Ngawi, Sopir Tewas
Kecelakaan truk tronton dan bus Sinar Jaya terjadi di Tol Solo-Ngawi KM 498+800 Boyolali, Senin sore. Sopir truk dilaporkan meninggal dunia.
Ustaz Abdul Somad./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA- Front Pembela Islam (FPI) diingatkan soal adanya musuh dalam selimut terkait reuni Alumni 212.
Pengkhotbah beken Abdul Somad memberi peringatan kepada FPI untuk mewaspadai musuh dalam selimut, menjelang acara Reuni Akbar Mujahid 212 di Monas, Jakarta, Minggu (2/12/2018) besok.
Ustaz Abdul Somad menuturkan, FPI harus mengetahui adanya musuh di kalangannya sendiri, yang tak lain adalah orang-orang munafik.
"Ada sahabat yang memang ikut bersama. Ada musuh? Jelas. Ini kawan, itu musuh. Tapi ingat, ada dia yang menggunting dalam lipatan. Menjegal kawan sendiri, menikam dari belakang, musuh dalam selimut," kata Abdul Somad, Sabtu (1/12/2018).
Somad lantas meminta FPI mengenali sifat-sufat orang munafik sehingga bisa mengajak mereka kembali ke jalan yang benar.
"Sifanyat harus dikenali, pahami secara baik-baik. Harapannya, kalau bisa, ajak dia. Kalau tidak, tinggalkan, karena hanya merusak dari dalam,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kecelakaan truk tronton dan bus Sinar Jaya terjadi di Tol Solo-Ngawi KM 498+800 Boyolali, Senin sore. Sopir truk dilaporkan meninggal dunia.
Iran mengklaim empat kapal tanker terbakar akibat ranjau laut dan dua kapal lainnya ditahan di tengah ketegangan Selat Hormuz.
Investasi komponen otomotif Indonesia mencapai Rp109 triliun hingga September 2026. Jepang menjadi investor terbesar dengan kontribusi 47,8%.
Sebanyak 254 calon jemaah haji Gunungkidul masuk nominasi keberangkatan 2027. Pengurusan paspor dan bio visa mulai dilakukan.
Polisi menangkap lima tersangka pembunuhan pria di bangunan bekas dapur SPPG Kendal. Kasus bermula dari perselisihan saat pesta miras.
Komdigi memeriksa laporan dugaan kebocoran data 5,7 juta akun pelanggan Fore dan menyiapkan sanksi jika ditemukan pelanggaran UU PDP.